Berita Banda Aceh

Gubernur Aceh dan Pimpinan DPRA Akhirnya Teken Dokumen KUA dan PPAS 2021 Rp 16 Triliun Lebih

Penandatanganan KUA dan PPAS 2020 dengan pagu Rp 16,990 triliun ini berlangsung dalam sidang paripurna penandatangan Nota Kesepakatan Bersama

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan Wakil Ketua DPRA pada saat foto bersama menunjukkan dokumen KUA dan PPAS 2021 kepada Anggota DPRA yang sudah disepakati dan diteken bersama dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Jumat (20/11/2020). 

Pada saat Gubernur dan Ketua DPRA menunjukkan dokumen KUA dan PPAS yang sudah diteken kepada anggotanya di ruang sidang, semua anggota Dewan bersama undagan lainnya memberikan tepuk tangan. 

Hal  ini sebagai bukti kegembiraan dan rasa senang serta puas anggota dewan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2021 sudah disepakati bersama dan diteken serta akan dilanjutkan pembahasan RAPBA 2021 minggu depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah, melalui Kabid Anggarannya menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS 2021 disepakati bersama, dengan pagu belanja pembangunan senilai Rp 16,990 triliiun. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved