Wali Kota Lhokseumawe: Imigran Rohingya Jangan Berulah
Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengingatkan imigran Rohingya supaya tidak melakukan pelanggaran, dan jangan berulah
LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengingatkan imigran Rohingya supaya tidak melakukan pelanggaran, dan jangan berulah.
Peringatan itu menyusul maraknya aksi kabur sejumlah imigran Rohingya dari kamp BLK Kandang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua.
Hal itu ditegaskan Wali Kota melalui Asisten III Administrasi, Mehrabsyah dalam pertemuan Diseminasi Penanganan Kejahatan Lintas Negara Penyelundupan Manusia.
Kegiatan itu digelar oleh Satgas Penanganan Pengungsi Internasional RI di Aula Cut Meutia Kampus Universitas Malikussaleh Bukit Indah, Lhokseumawe, Rabu (18/11/2020).
“Pemerintah Aceh dan khususnya Pemko menampung mereka karena kemanusiaan. Namun, imigran Rohingya jangan mengambil kesempatan untuk membuat pelanggaran di Lhokseumawe,” tegas Mehrabsyah.
BACA: Sejarah Kedatangan Pengungsi Rohingya di Aceh, Terusir dan Menjadi Etnis Paling Teraniaya di Dunia
Selama ini, menurutnya, Pemko sudah berupaya sebaik mungkin menangani imigran asal Myanmar tersebut atas dasar kemanusiaan, dan rasa sosial.
Apalagi, pengungsi itu sama-sama muslim sebagaimana mayoritas masyarakat Kota Lhokseumawe.
“Namun demikian, bantuan kepada Rohingya pasti ada batas waktunya. Selama ini, masyarakat kita dikenal ramah. Tapi, jangan keramahan tersebut dimanfaatkan oleh para sindikat kejahatan untuk membuat gaduh di kota ini,” ungkapnya.
Baca juga: Penanganan Imigran Rohingya di Aceh Tugas UNHCR bukan Indonesia, Begini Penjelasan Satgas PPLN Pusat
Karena itu, ia melanjutkan, Pemko menyambut baik kegiatan penanganan kejahatan lintas negara penyeludupan manusia yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM RI.
Asisten III Sekdako berharap, ke depan semua pihak harus memiliki rasa tanggungjawab sosial untuk menangani pengungsi, terutama UNHCR yang menangangi pengungsi dunia.
Kemudian, pihak NGO yang konsen menangani etnis minoritas ini.
Khusus kepada pihak UNHCR, tegas Mehrabsyah, Pemko meminta pertanggungjawaban.
Karena, selama ini lembaga di bawah PBB tersebut terkesan lengah, dan menyerahkan semua tugas penanganan imigran kepada Satgas.
Baca juga: Ini Rohingya yang Berhasil Diciduk TNI Saat Berusaha Kabur dari BLK Lhokseumawe
Baca juga: Terkait Penangkapan 3 Warga Sumut karena Upaya Penyelundupan Rohingya, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Hadir pada pertemuan itu Brigjen Pol Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Kemenko Polhukam RI, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu RI, Achsanul Habib.