Rabu, 3 Juni 2026

Berita Bireuen

Sejumlah Dosen Umuslim Tuntaskan Pengabdian di Aceh Tamiang

Sejumlah dosen Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen yang melakukan pengabdian kepada masyarakat di Dusun Kuala Pusong Kapal...

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Sejumlah dosen Umuslim sedang membantu mengurus izin usaha P-IRT  UKM Camar Laut Seruway Aceh Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka pembinaan UKM. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejumlah dosen Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen yang melakukan  pengabdian kepada masyarakat di Dusun Kuala Pusong Kapal, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang sejak beberapa bulan lalu, selesai Kamis (19/11/2020).

Kabag Humas Umuslim, Zulkifli MKom kepada Serambinews.com, Jumat (20/11/2020) menginformasikan, kegiatan pengabdian yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu adalah Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) yang merupakan hibah multi tahun ini Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Kemenristekdikti.

Tim dosen dari program studi akuakultur Umuslim  pengabdiannya yaitu melakukan pelatihan dan pendampingan pada Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) UKM  Camar Laut dalam upaya mengembangkan usahanya agar menjadi produk unggulan daerah.

Kegiatan itu dimulai dari perbaikan proses produksi agar memenuhi standar keamanan produk pangan, serta penyediaan sarana produksi skala industri rumah tangga dan terakhir pengurusan izin usaha, paten merek dan sertifikat halal.

Produk yang dihasilkan atau diproduksi oleh P-IRT Camar Laut berupa terasi dan  kerupuk buah naga dan sedang dikembangkan beberapa produk lainnya.

Kegiatan pendampingan lapangan dilaksanakan tersebut sejak beberapa bulan lalu sudah dituntaskan, selesainya pengabdian dengan membina, membantu sampai  keluarnya izin usaha  P-IRT  pendaftaran merek, sertifikasi halal serta izin usaha lainnya pada UKM Camar Laut Desa Pusong Kapal,  Seruway,  Aceh Tamiang.

Seperti yang diketahui, keberadaan  P-IRT, paten merek, sertifikasi halal sangat krusial bagi suatu industri agar dapat dipasarkan secara luas dan layak edar, memberikan jaminan keamanan produk bagi konsumen serta dapat meningkatkan nilai jual produk.

Perolehan legalitas usaha bagi UKM  Camar Laut merupakan tahap akhir bagi  legalitas usaha, sehingga akan memudahkan melaksanakan manajemen produksi yang baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua tim pelaksana Rindhira Humairani SPi MSi mengatakan, selama pelaksanaan kegiatan, serta melihat UKM Camar Laut saat ini sudah mandiri dan mampu menghasilkan terasi juga kerupuk buah naga dengan kualitas yang baik hingga mendapat legalitas usaha.(*)

Baca juga: Belajar Mengajar Tatap Muka Secara Umum Dimulai Januari 2021, KPAI Minta Guru dan Siswa Dites Swab

Baca juga: Sheriff Michigan Dipecat, Membagikan Foto Kamala Harris dengan Semangka Jack-O-Lantern

Baca juga: Senator AS Berusaha Hentikan Penjualan Senjata Trump ke UEA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved