Liput Pencopotan Baliho FPI, Ponsel Wartawan Kompas Direbut Oknum TNI

Nirmala Maulana mendapat perlakuan tak mengenakkan dari anggota TNI saat dirinya mempotret pencopotan baliho Habib Rizieq.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

Terkait hal ini, Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho menyesalkan perlakuan buruk anggota TNI itu.

Pahadal, kerja jurnalistik sudah diatur dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pasal 18 Ayat (1) menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

"Semua pihak, apalagi aparat negara wajib memahami dan mematuhi undang-undang ini. Karena itu, kami menyesalkan tindakan yang dilakukan aparat negara yang dapat dikategorikan sebagai upaya menghambat dan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik," ucap Wisnu.

Baca juga: 4 Artis yang Pernah Dianggap Menghina Habib Rizieq, Termasuk Nikita Mirzani

Baca juga: Acara Pernikahan Putrinya Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Denda Habib Rizieq Rp 50 Juta

Akibat kejadian tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar memohon maaf atas insiden yang terjadi kepada Nirmala.

Refki mengaku masih menelusuri oknum anggota TNI tersebut.

"Seharusnya tidak seperti ini tadi juga kan sama-sama wartawan melihat pencopotan. Arahan Panglima kan juga sudah jelas," ucap Refki.

Kodim Jakarta Barat akhirnya mengembalikan ponsel Nirmala sore tadi.

Namun, belum diketahui pasti apakah anggota yang melakukan pengadangan itu dikenakan sanksi.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Liput Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Ponsel Wartawan Kompas Direbut oleh Oknum TNI

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved