Bolehkah Niat Puasa Senin Kamis Dibaca Setelah Fajar? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

bolehkan kita melakukan niat puasa setelah terbih fajar? Berikut penjelasan ustaz Abdul Somad.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa 

Tata cara puasa senin kamis adalah sama seperti puasa-puasa lainnya.

Berpuasa dengan menahan diri dari berbagai pembatal puasa dengan niat beribadah kepada Allah yang dimulai sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Berikut rincian tata cara Puasa Senin Kamis yang sesuai sunnah:

1. Niat Puasa Senin Kamis

Niat dilakukan dalam hati.

Niat Puasa harus dilakukan malam hari, sebelum terbit fajar.

Berniat ikhlas untuk mengharap wajah Allah dan mengharapkan pahala yang Allah persiapkan bagi orang-orang yang berpuasa.

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Barang siapa tidak berniat untuk berpuasa semenjak sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya (yakni puasanya tidak sah).” [H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Ummul Mukminin Hafshah radhiyallahu ‘anha. Hadits Shahih].

Syarat niat sebelum fajar pada hadits ini khusus untuk puasa wajib.

Adapun puasa sunah boleh berniat setelah fajar asalkan belum makan apa-apa dan tidak melakukan hal apapun yang membatalkan puasa.

2. Makan Sahur

Hukum makan sahur adalah sunnah yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan keberkahan.

Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً “Sahurlah kalian, karena sungguh dalam sahur terdapat berkah.” (Muttafaqun ‘alaih)

Namun jika tidak dilakukan, misalnya karena bangunnya terlambat, puasanya tetap sah.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved