Kasus Pak RT Bacok Warga hingga Tewas, Tak Ada yang Menolong, Pelaku Geram dengan Tingkah Korban
Misun Mardian, pria berusia 55 tahun meregang nyawa setelah disabet golok oleh Pak RT berinisial AS alias Kolay (43).
Lahan kemudian menjadi sengketa, korban bahkan mengaku-ngaku aset itu miliknya hingga sempat dilakukan mediasi bersama perangkat lingkungan setempat.
"Dia ngaku-ngaku tanah dia, sama yang terakhir itu dia udah naik sertifikat tanpa tanda tangan saya sama pak RW juga, saya udah beberapa kali pertemuan sama pak Lurah, sama pak Babinsa, Bimaspol, tapi diulangi lagi," tuturnya.
Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, dia dikenakan pasal 338 KUHP juncto 351 tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjaran.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilang golok dan satu set pakaian korban," tutupnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Jakarta)
Baca juga: Gegara Tak Sanggup Beli Ponsel Baru, Pria Ini Pasrah Ditampar Pacarnya di Tempat Umum
Baca juga: Anies Baswedan Unggah Foto Sedang Membaca Bagaimana Demokrasi Mati
Baca juga: 7 Bulan Tak Bisa Dikontak, Pensiunan Guru Ditemukan Jadi Kerangka di Kursi Kayu Rumahnya
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Baru Pak RT Bacok Warganya Hingga Tewas, Tak Ada Warga Yang Menolong, Sosok Korban Terungkap,