Pria Ini Aniaya Wanita Selingkuhan, Korban Ajak Suami Lapor Polisi, Hubungan Terlarang Terungkap
Seorang wanita dianiaya oleh selingkuhannya saat menolak ajakan pelaku.Pelaku mengajak korban agar tidur di sampingnya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita dianiaya oleh selingkuhannya saat menolak ajakan pelaku.
Pelaku mengajak korban agar tidur di sampingnya.
Setelah dianiaya, korban langsung menghubungi suaminya dan minta dijemput.
Sikap kasar Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas membuat aksi perselingkuhannya terbongkar.
Kini Carlos Romulo Hutasoit (37) ditahan di Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan terhadap teman wanitanya Agus Gulika Nababan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin 26 Oktober 2020 lalu.
"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan,"sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).
Awalnya Carlos menemui perempuan bernama Agus Gulika Nababan tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.
Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.
Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas ditahan di Polsek Patumbak, Senin (23/10/2020).
Hari pun mulai gelap, Carlos lalu membentangkan tikar di ruang tamu temannya.
Carlos mengajak Agus Gulika agar tidur di sampingnya.
Ajakannya ditolak, seketika Carlos pun emosi.
Baca juga: VIDEO Pelaku Penganiayaan di Lambaro Keluar dari Persembunyiannya dan Menyerahkan Diri ke Polisi
Baca juga: Fakta Anak 4 Tahun Tunawicara Dianiaya Ayah Kandung di Aceh Utara, Korban Dibakar dengan Bara Api
Amarahnya yang memuncak mendorongnya menganiaya teman wanitanya.
"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.