Breaking News

Pria yang Duduk di Tengah Jalan Ditabrak Truk Tangki Akhirnya Meninggal, Sopir dan Kernet Ditahan 

Seorang pria yang ditabrak truk tangki Pertamina saat sengaja duduk bersila di tengah jalan akhirnya meninggal dunia.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa/warga
Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa nekat duduk bersila di tengah jalan dan tertabrak truk tangki di Madiun. (istimewa/warga) 

"Kami masih menunggu hingga Selasa besok," pungkasnya.

Ia menambahkan, ciri-ciri korban, pria berbadan kurus, tinggi badan sekitar 160 cm.

Saat kejadian, korban mengenakan kaus warna putih lengan biru bertuliskan CALYPSO, wajah bulat, dan kulit sawo matang.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Pria di Madiun Ditabrak Truk Tangki, Korban Hanya Alami Luka Ringan

Baca juga: Tiba-tiba Balik Arah, Pengendara Suzuki Smash Meninggal Ditabrak Grandmax di Aceh Timur

Sopir dan Kernet Ditahan

Viral pria duduk bersila di tengah jalan lalu ditabrak truk tangki Pertamina.

Sopir dan kernet pun kini ditahan oleh polisi.

Mereka dianggap lali hingga membuat nyawa orang melayang.

Polisi menahan sopir dan kernet truk tangki Pertamina bernopol AG 9821 UV yang menabrak seorang pria di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154, hingga tewas, pada Sabtu (21/11/2020) kemarin.

Sopir truk tangki, Sutopo, laki-laki (51) warga Kediri dan Bagus Karniyanto (32) warga Madiun, ditahan lantaran meninggalkan lokasi seusai menabrak pria yang tidak diketahui identitasnya.

“Pengemudi truk kami amankan di rumahnya di daerah Kediri, sedangkan kernet truk di Madiun. Barang bukti yang diamankan, truk tangki Pertamina, kunci mobil, SIM, STNK, dan KTP,” kata Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, saat menggelar press release di Polres Madiun, Senin (23/11/2020).

AKBP Bagoes Wibisono menuturkan, pada saat kejadian tidak ada saksi mata yang mengetahui dengan jelas pelat nomor truk tangki yang menabrak korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, serta rekaman video amatir, diketahui truk berasal dari Depo Pertamina Madiun.

"Pada hari Senin (23/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Unit Laka, dipimpin Kasat Lantas, Kanit Laka mendatangi Desa Nambaan, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, untuk menangkap pelaku ini," katanya.

AKBP Bagoes Wibisono menuturkan, keduanya ditahan karena dianggap lalai, hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan, hingga menewaskan seorang pria.

Sebab, kondisi jalan saat itu dalam keadaan cukup terang, meski hujan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved