Breaking News

Lelang Jabatan

Syarat Terlalu Berat, Lelang Jabatan Eselon II di Subulussalam Nihil Pelamar

Jhoni sendiri tidak tahu mengapa belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar dalam lelang jabatan di Kota Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Jhoni Arizal, S.STP 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketatnya persyaratan yang ditentukan dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di Kota Subulussalam dinilai menjadi salah satu pemicu nihilnya pelamar.

Akibatnya, hingga Selasa (24/11/2020) atau dua hari jelang akhir pendaftaran panitia lelang belum menerima satupun pelamar terkait dengan pengisian 16 jabatan yang lowong saat ini.

Informasi itu diperoleh Serambinews.com dari Jhoni Arizal, S.STP, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam.

“Sampai sekarang berdasarkan informasi dari secretariat panitia lelang belum ada yang mendaftar,” kata Jhoni.

Baca juga: Hasil Uji Kebisingan PLTMG 2 Arun Sudah Ada, Begini Penjelasan DLHK Lhokseumawe

Baca juga: Jalan Subulussalam-Medan Rawan Longsor dan Pohon Tumbang, Ini Langkah Antisipasi PJN Wilayah II

Jhoni sendiri tidak tahu mengapa belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar dalam lelang jabatan di Kota Subulussalam.

Ketika ditanyai adanya keluhan sejumlah ASN soal syarat-syarat yang ditetapkan begitu berat, Jhoni menyatakan hal tersebut merupakan ketentuan dari KASN.

Karenanya, BKPSDM mengikuti semua apa yang menjadi ketentuan KASN dan BKN dalam lelang jabatan di sana.

Dikatakan, jika nanti ternyata ada peluang untuk meringankan syarat lelang, BKPSDM akan merevisi.

“Memang syarat-syarat itu ketentuan dari KASN jadi kalau memang dianggap ini yang membuat pelamar masih nihil, kalau bisa diringankan akan kami revisi kembali,” terang Jhoni

Dia pun membenarkan sesuai aturan jika pelamar yang mendaftar dalam lelang jabatan tidak memenuhi kuota maka akan dilakukan perpanjangan.

Pun demikian manakala hingga akhir pendaftaran tidak juga ada pelamar yang memasukan lamarannya, BKPSDM akan mempertimbangkan perpanjangan.

Namun, semuanya akan dikoordinasikan dulu dengan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

“Kemungkinan kalau tidak mencukupi kuota maka kita koordinsi ke KASN untuk memperpanjang pendaftaran,” ujar Jhoni.

Seleksi pengisian pimpinan jabatan tersebut mulai dibuka 14 hari dimulai Kamis (12/11/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved