Internasional
Pengadilan Turki Tambahkan Terdakwa Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
Pengadilan Turki menambahkan terdakwa baru ke dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
SERAMBINEWS.COM, ISTANBUL - Pengadilan Turki menambahkan terdakwa baru ke dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Hal itu terungkap dalam persidangan yang menurut Ankara diperlukan untuk mengungkapkan kebenaran penuh di balik pembunuhan mengerikan itu.
Khashoggi, seorang kritikus Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, terakhir memasuki konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
Para pejabat Turki yakin tubuhnya telah dipotong-potong dan dipindahkan, sementara jenazahnya belum ditemukan.
Baca juga: Pengacara Keluarga Jamal Khashoggi Menerima Putusan Pengadilan Arab Saudi
Pada September 2020, pengadilan Saudi memenjarakan delapan orang, antara tujuh dan 20 tahun penjara atas pembunuhan itu.
Dalam sebuah pengadilan yang menurut para kritikus kurang transparan, karena tak satu pun dari terdakwa disebutkan.
Dilansir Reuters, Rabu (25/11/2020), [ada persidangan di Istanbul, hanya sesi kedua dari persidangan yang dibuka empat bulan lalu.
Pengadilan menerima dakwaan kedua yang menambahkan enam terdakwa ke daftar 20 pejabat Saudi yang sudah diadili secara in absentia.
Surat dakwaan terbaru menuduh wakil konsul dan atase pembunuhan berencana dengan niat mengerikan.
Empat lainnya, juga warga negara Saudi, dituduh menghancurkan, menyembunyikan, atau merusak bukti.
Baca juga: Arab Saudi Hukum Delapan Orang Atas Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi
Pengadilan mendengar kesaksian dari aktivis oposisi Mesir Ayman Noor, seorang teman Khashoggi, sebelum menunda kasus tersebut hingga 4 Maret 2020.
Kemudian memperpanjang proses yang membuat pembunuhan Khashoggi di mata publik dan semakin tegang hubungan antara Turki dan Arab Saudi.
Yasin Aktay, anggota Partai AK Presiden Tayyip Erdogan dan kenalan Khashoggi, mengatakan putusan yang adil tidak dapat diharapkan dari pengadilan Saudi yang memutuskan para pejabat senior Saudi.
"Peristiwa itu sebenarnya terjadi di Turki," kata Aktay.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Pejabat PBB Sebut Pangeran Mohammed bin Salman Tersangka Utama
"Jika kita memiliki keprihatinan tentang keadilan, tidak ada cara lain selain percaya pada pengadilan Turki," katanya setelah sidang pada Selasa (24/11/2020).
Dakwaan pertama menuduh dua pejabat tinggi Saudi, mantan wakil kepala intelijen umum Arab Saudi Ahmed al-Asiri.
Termasuk mantan penasihat pengadilan kerajaan Saud al-Qahtani.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jamal-khashoggi.jpg)