Pria Ini Akui Plong setelah Bunuh Bosnya dan Tidak Menyesal, Tersenyum saat Diperiksa Polisi

Pelaku pembunuhan bos nugget kelontongan di Tangerang tampak tidak menunjukkan raut wajah penyesalan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta/Ega Alfreda
N (23) saat digiring unit reskrim Polsek Jatiuwung menuju RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya, Selasa (24/11/2020). 

Berangkat dari kasus tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan langsung membawa N ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Di sana, N akan diperiksa kejiwaannya.

"Kami berkoordinasi dengan RS Polri, kemudian kami membawa tersangka ke RS Polri untuk pemeriksaan kejiwaan sekaligus untuk memenuhi penyidik dalam pemberkasan," kata Aditya.

Ia menjelaskan, N ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.

Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas aku N saat diperiksa polisi beberapa hari ini.

"Setelah pada saat pemeriksaan, kami ketahui pelaku ini tidak ada rasa bersalah, penyesalan setelah melakukan perbuatannya merasa puas. Penyidik ingin memastikan kejiwaannya," ungkap Aditya.

Pasalnya, hasil kejiwaan tersangka tersangka akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan.

Baca juga: Pria Prancis Dihukum 25 Tahun Penjara, Terbukti Membunuh dan Membakar Istrinya Sendiri

Baca juga: Siswa SMA Dirampok dan Dibunuh Rekannya, Mayat Korban Dikubur di Kebun Karet

Kronologi

Kit Fo sendiri ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan Kampung Bayur, RT 03/04, Kota Tangerang pada Kamis (19/11/2020) malam.

Korban diketahui adalah bos nugget kelontongan di Tangerang.

"Jadi, hubungan korban dengan pelaku ini kenal dekat. Pelaku ikut atau bekerja dengan korban sudah 13 tahun atau sejak 2007," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin (23/11/2020) petang.

Berdasarkan pengakuan NJ, pada awal tahun 2017, korban pernah meninjam motor tersangka keperluan pekerjaan.

Namun, hingga detik ini belum dikembalikan oleh korban.

Kit Fo berdalih motor yang dipinjamnya kepada pelaku telah hilang dan enggan menggantinya kembali.

"Karena itu, ditagih berkali-kali korban tidak mau ganti. Pelaku kesal, hingga akhirnya merencanakan ini," sambung Aditya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved