Seorang Ayah Tarik Tangan Anaknya hingga Patah, Gegara Terganggu Tangisan Anak saat Tidur
Balita berusia dua tahun tersebut berinisial PA dan mengalami patah tulang lengan sebelah kiri.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel harus berurusan dengan pihak kepolisiaan karena aniaya tangan anak hingga patah.
Diketahui, sang anak masih balita dan berjenis kelamin perempuan.
Balita berusia dua tahun tersebut berinisial PA dan mengalami patah tulang lengan sebelah kiri.
Balita ini mendapat kekerasan fisik dari ayah kandungnya sendiri.
Ayahnya bernama Fiki (26 tahun) tega menarik tangan anaknya secara kuat hingga patah tulang.
Fiki kini sudah ditahan di sel tahanan Polres Muratara dan mengakui perbuatannya.
Sedangkan korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit untuk menyembuhkan tangannya yang patah.
Mira, istri pelaku atau ibu korban sekaligus pelapor mengungkapkan anaknya ada penyakit asma.
Sang buah hati rewel dan sering menangis karena mengidap penyakit yang dideritanya itu.
"Anak saya memang rewel, sering nangis, dia ada penyakit asma," ujar Mira, Selasa (24/11/2020).
Mira enggan banyak menjawab karena sibuk mengurus anak semata wayangnya yang tengah terbaring di kasur rumah sakit.
Baca juga: Fakta Baru Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi, Kelamin Bengkak hingga Dirawat di Rumah Sakit
Baca juga: Kasus Penganiayaan Pemuda di Pidie, Pelaku Dibidik Pasal Berlapis
Menurut keterangan tetangga korban, keluarga ini biasa-biasa saja tak pernah terjadi keributan.
Kekerasan yang dilakukan pelaku Fiki kepada anaknya disebut-sebut baru terjadi kali ini.
Namun Fiki dikabarkan sering memarahi anak semata wayangnya itu karena rewel dan sering menangis.
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan pelaku diserahkan ke polisi oleh keluarga istri pelaku.