Berita Langsa

BPBA Serahkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kepada Pemko Langsa

Pemko Langsa bersama BPBA, menggelar Finalisasi dan Diseminasi Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Langsa, di Hotel Harmoni Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto kiriman Dedy Forum PRB Langsa
Kelaksa BPBA, Ir Sunawardi MSi menyerahkan dokumen RPB kepada Sekdako Langsa, Ir Said Mahdum, didampingi pihak lainnya. 

Pemko Langsa bersama BPBA, menggelar Finalisasi dan Diseminasi Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Langsa, di Hotel Harmoni Langsa, Kamis (26/11/2020).

Laporan Zubir  | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemko Langsa bersama BPBA, menggelar Finalisasi dan Diseminasi Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Langsa, di Hotel Harmoni Langsa, Kamis (26/11/2020).

Kalaksa Badan Pennggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ir Sunawardi MSi menyampaikan, keberhasilan penanggulangan bencana ditandai dengan menurunnya indeks resiko Bencana di wilayah tersebut.

Menurutnya, Provinsi Aceh berada di atas patahan dan jalur sesar gempa dan memiliki sejarah terjadinya musibah tsunami yang berulang. 

"Maka, semua komponen masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya pengurangan resiko bencana," ujarnya.

Sekdako Langsa, Ir Said Mahdum dalam arahannya, menyampaikan RPB merupakan bahagian tak terpisahkan dalam RPJMD dan menjadi acuan bagi SKPD dalam penyusunan kegiatannya.

Pemko Langsa mengapresiasi BPBA, BPBD, dan seluruh tim substantif yang terlibat dalam penyusunan dokumen RPB ini.

Baca juga: Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki dan Istri Disambut Tradisi Pedang Pora di Makodam

Tim Penyusun RPB, Risma Sunarty, menjabarkan isi dokumen RPB kepada Wali kota dan peserta yang hadir, sebagai acuan bagi upaya penanganan bencana di Langsa ke depannya.

Kabag Hukum Setdako Langsa, Dewi Nurshanti MH, mensosialisasikan Peraturan Walikota Nomor 40 tahun 2020 tentang RPB yang merupakan pijakan hukum implementasi bagi RPB tersebut.

Ketua Forum PRB Langsa Dr Zulfitri MA, berharap agar stakeholder kebencanaan mengacu kepada dokumen RPB dalam perencanaan kegiatannya.

"Masing-masing instansi sudah dijabarkan tupoksinya, sehingga penanganan darurat bencana, pra bencana, dan pascabencana semakin optimal dilaksanakan," ujarnya.

Pelaksana Kegiatan Fazli MKes menyebut, proses penyusunan dokumen RPB dilakukan secara maraton selama 6 bulan terakhir melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dan pegiat bencana.

Setelah melalui proses panjang hingga konsultasi kepada BNPB, akhirnya dokumen RPB ini bisa difinalisasi dan diserahkan langsung kepada Pemko Langsa.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Langsa, Kepala OPD, akademisi, Forum PRB, dan Tim Penyusun Dokumen RPB. (*)

Baca juga: Oknum Dokter Digerebek Warga, YARA Laporkan PNS di Aceh Jaya ke KASN 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved