Internasional

DPR Bayar Kompensasi Rp 12 Miliar ke Pembantu Muslim, Tuduhan Retas Informasi Pemerintah Tidak Benar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS diam-diam membayar 850.000 dolar AS atau sekitar Rp 12 miliar kepada pembantu anggota DPR beragama Muslim.

Editor: M Nur Pakar
AP
Gedung Capitol AS di Washington pada 19 November 2020 malam. 

Saat kuliah, ia bekerja sebagai magang di sebuah perusahaan yang menyediakan layanan IT untuk kantor kongres.

Dia dipekerjakan langsung oleh anggota Partai Republik Robert Wexler dari Florida setelah lulus dan bekerja menyiapkan akun email dan peralatan baru seperti telepon dan laptop untuk anggota staf.

Selama bertahun-tahun, anggota Kongres Demokrat lainnya mempekerjakan Awan untuk melakukan pekerjaan serupa di bawah pengaturan yang membuatnya menjadi karyawan.

Baca juga: Anggaran KONI Minim, Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Peran Pihak Ketiga

Dia biasanya dibayar 20.000 dolar AS per anggota Kongres setiap tahun.

Seiring bertambahnya beban kerja, Awan mengajak dua saudara laki-lakinya, istri dan seorang teman untuk membantunya, dan mereka pun menjadi karyawan bersama.

Bersama-sama mereka akhirnya bekerja untuk lebih dari 30 anggota Kongres.

Majikan mereka termasuk Debbie Wasserman Schultz dari Florida dan Cedric Richmond dari Louisiana, yang baru-baru ini diangkat oleh Presiden terpilih Joe Biden ke posisi puncak Gedung Putih.

Hubungan dengan Wasserman Schultz, yang merupakan ketua Komite Nasional Demokrat pada saat peretasan email 2016, adalah yang mendorong teori tak berdasar yang digunakan oleh Trump.

Bahwa Awan, bukan Kremlin, yang bertanggung jawab.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved