Berita Aceh Besar
Ini Target Pemkab Aceh Besar dari Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pajak dengan Kanwil DJP
Diharapkan dia, kerja sama tersebut akan lebih mendukung singkronisasi data antara pusat dan daerah dalam urusan perpajakan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ir Tarmizi, MSi menandatangani Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) perjanjian kerja sama optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah di Aula Gedung Kanwil DJP Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/11/2020) siang.
Pada kesempatan itu, Bupati Mawardi Ali mengaku, pihaknya menyambut baik adanya kerja sama dan penandatanganan DSPB dan upaya optimalisasi pajak tersebut.
Diharapkan dia, kerja sama tersebut akan lebih mendukung singkronisasi data antara pusat dan daerah dalam urusan perpajakan.
Data perpajakan itu sangat dibutuhkan oleh OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar, terutama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten setempat.
Bupati Mawardi menilai, kerja sama dengan Kanwil DJP Aceh ini merupakan momentum penting untuk mendukung optimalisasi pajak di Aceh Besar, sehingga akan berdampak pada peningkatan kemampuan pada pelaksanaan program-program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pendaftaran Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro Ditutup, Ini Jumlah Warga yang Mendaftar
Baca juga: Buka Mubes MAA, Nova Kutip Pepatah Aceh dan Sentil Perilaku Intoleran, Fitnah, hingga Adu Domba
Baca juga: Fadli Zon Buka Suara Usai Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Singgung Susi Pudjiastuti soal Benih Lobster
“Pemkab Aceh Besar berharap dengan adanya kerja sama dengan Kanwil DJP Aceh ini, ke depan PAD Aceh Besar makin meningkat. Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang sangat baik ini,” harapnya.
Sementara itu, Kakanwil DJP Aceh, Tarmizi mengungkapkan, kerja sama antara Kanwil DJP Aceh dan Pemkab Aceh Besar dimaksudkan untuk lebih terciptanya sinergisitas pengawasan serta pelayanan terhadap setiap wajib pajak, sehingga ke depan diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak juga akan terus meningkat.
Ia menerangkan, kerja sama antara Pemkab Aceh Besar dan Kanwil DJP sangat dibutuhkan sehingga diketahui data wajib pajak di wilayah itu.
Selanjutnya, dengan adanya pengawasan yang baik bakal mendorong terjadinya peningkatan penerimaan pajak daerah.
Ir Tarmizi, MSi mengemukakan, ke depan penerimaan daerah dari dana otonomi khusus (otsus) akan berkurang.
Baca juga: VIDEO Jenazah Diego Maradona Akan Disemayamkan di Istana Casa Rosada Selama Tiga Hari
Baca juga: FOTO - Penyambutan Panglima Kodam Iskandar Muda Yang Baru, Mayjen TNI Achmad Marzuki
Baca juga: VIRAL Meski Hampir Pensiun, Guru Ini Tetap Semangat Mengajar, Bantah Makan Gaji Buta
“Dengan demikian, bersamaan dengan adanya kerja sama optimalisasi pajak itu bisa meningkatkan penerimaan pajak yang merupakan salah satu unsur dalam peningkatan PAD,” ulasnya.
Acara itu dihadiri Kepala BPKD Aceh Besar, Arifin SHi MSi, Plt Inspektur Aceh Besar, Zia Ul Azmi SH, Kabag Humas dan Protokol Muhajir SSTP MPA, Kabag Hukum Joni Marwan SH MH, dan pejabat jajaran Kanwil DJP Aceh.(*)