Berita Banda Aceh
Iskandar Optimis Bisa Jadikan BPKS Motor Penggerak Ekonomi Aceh, DIPA Hampir Rp 95 Miliar
Iskandar Zulkarnain menyampaikan hal ini seusai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 secara virtual zoom meeting.
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Mursal Ismail
Iskandar Zulkarnain menyampaikan hal ini seusai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 secara virtual zoom meeting.
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain mengaku optimis bisa membawa "bahtera" yang dinahkodainya lebih "extraordinary" (luar biasa) dari sebelumnya.
Iskandar Zulkarnain menyampaikan hal ini seusai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 secara virtual zoom meeting.
DIPA ini serentak diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, Rabu (25/11/2020).
"BPKS harus bekerja extraordinary untuk mendapatkan hasil yang extraordinary pula, sehingga BPKS dapat menjadi motor penggerak ekonomi Aceh, khususnya buat Kawasan Sabang," kata Iskandar.
Dengan harapan yang besar itu, Iskandar mengaku bahwa BPKS juga harus bekerja lebih cepat dari sebelum-sebelumnya.
Baca juga: Ini Puluhan Benda yang Diamankan Pada Kasus Pelarian Dua Wanita Rohingya di Lhokseumawe
Baca juga: Murid Madrasah Terpencil di Aceh Barat Raih Juara II KSMO Tingkat Provinsi Aceh
Baca juga: Pengelolaan Wisata Air Terjun di Sungai Mas Masih Butuh Persetujuan Warga
"BPKS harus melakukan reformasi dalam manajemen baru. Efektif, efisien dan cermat," tegasnya lagi.
Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, BPKS akan melakukan tender lebih awal dan jelas dalam pekerjaan agar semua DIPA terserap secara terukur dan tepat sasaran.
Sebagaimana ditambahkan oleh Deputi Umum, Abdul Manan, pada 2021 nilai DIPA sebesar Rp 94.978.297.000 atau hampir Rp 95 miliar.
Rinciannya Rp 91.719.479.000 dari rupiah murni dan Rp 3.258.818.000 dari PNBP BPKS.
Penyerahan DIPA Tahun Anggara 2021 dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Menteri/Kepala masing-masing Kementerian/Lembaga Negara, dan masing-masing Gubernur Kepala Daerah secara serentak melalui Zoom Meeting di kantor masing-masing. (*)