Berita Aceh Barat
Pengelolaan Wisata Air Terjun di Sungai Mas Masih Butuh Persetujuan Warga
Pengelolaan wisata alam tersebut mesti didukung qanun gampong untuk menjaga kelestarian dan mencegah kemaksiatan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih menunggu adanya kesepakatan warga untuk pengelolaan lokasi wisata air terjun atau wisata alam di kawasan Desa Pungky, dan Sakoy, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
Lokasi wisata alam yang masih asri dan alami tersebut memerlukan prasarana awal yang memadai, sehingga dengan ramainya pengunjung tentu akan mampu mendongkrak pendapat perekonomian warga dan desa setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Aceh Barat Bismi didampingi Kabid Pariwisata Eva Hasibuan kepada Serambinews.com, Rabu (25/11/2020) mengatakan, saat ini warga dan tokoh masyarakat masih was-was karena khawatir takut lahirnya kemaksiatan yang bisa mengundang bencana dan tercemarnya desa itu.
Sebenarnya dengan adanya wisata alam tersebut tentunya bisa dibuat aturan atau qanun gampong untuk menjaga kelestarian dan pelanggaran terhadap hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh setiap pengunjung, dengan dilakukanya pengawasan secara khusus, supaya tidak terjadi hal-hal yang dilarang.
Dengan adanya aturan tentunya dapat mencegah hal buruk terhadap pengunjung di lokasi tersebut, sehingga saat ini pihak Dinas Budparpora masih menunggu adanya juga permohonan pembangunan pengembangan wisata alam di daerah tersebut yang cukup menarik untuk dikunjungi.
Disebutkan, untuk pengembangan awal membutuhkan pembangunan akses jalan dan fasilitas umum seperti MCK dan tempat ibadah.
Jika memang tempat tersebut nantinya bisa dilakukan pengelolaan dengan baik tentu akan menguntungkan desa dan warga setempat dari sisi ekonominya.
Baca juga: Murid Madrasah Terpencil di Aceh Barat Raih Juara II KSMO Tingkat Provinsi Aceh
Baca juga: TNI Kembali Gagalkan Pelarian Gadis Rohingya di Lhokseumawe, Keduanya Ditemukan di Semak Belukar
Baca juga: Uang Suap Sejumlah Rp 3,4 M Diduga Dipakai Edhy Prabowo untuk Belanja di Hawaii
Sebagian lokasi wisata air terjun masih belum bisa dilalui oleh kendaraan dan sebagian lagi sudah dapat dilalui kendaraan, dengan jarak tempuh dari Meulaboh ke lokasi wisata air terjun di kawasan Desa Pungki sekitar 60 Km.
Disebutkan, untuk saat ini daerah tersebut belum dilakukan pengembangan sebagaimana yang diharapkan, sebab masih memerlukan persetujuan serta usulan pembangunan dan pengembangannya kepada pemerintah daerah dalam hal itu Disbudparpora Aceh Barat.
Ia menambahkan, bahwa pengembangan lokasi wisata tersebut tentunya tidak memadai dengan anggaran daerah saja, akan tetapi butuh bantuan APBN yang perlu dilakukan upaya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Lokasi wisata di daerah tersebut untuk saat ini masih minim pengunjungnya, namun dengan adanya pengelolaan dan persediaan kebutuhan di lokasi tersebut tentu dengan sendirinya akan banyak pengunjung setiap harinya.
Dengan adanya keramaian, tentu disana adanya perputaran uang melalui penjualan dan distribusi lainnya yang bisa menghasilkan pendapatan warga di daerah tersebut.
Sementara untuk lokasi wisata bahari hampir semuanya telah hidup, seperti Pantai Lhok Bubon, Ujong Karang dan kawasan Suak Pante Breuh yang ramai pengunjung setiap harinya.(*)
Baca juga: Sebelas Kasus Narkoba Diungkap Polres Lhokseumawe, Tersangka dari Oknum PNS Hingga Petani
Baca juga: Belum Bercerai dengan Suami, Wanita Ini Malah Nekat Menikah Lagi, Kini Berbulan Madu di Sel Tahanan
Baca juga: Maradona Meninggal Dunia, Jenazah Disemayamkan di Istana Casa Rosada, Argentina Berkabung