Pria 23 Tahun Bawa Kabur Adik Ipar dan Rudapaksa Korban 4 Kali, Ibu Korban Menangis

Pria 23 tahun di Riau harus berurusan dengan polisi karena ulahnya. Pria berinisial TRG (23) ini ditangkap polisi karena merudapaksa adik iparnya.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

Mendengar pengakuan sang anak, Ibu korban langsung menangis.

Ibu korban langsung melaporkan perbuatan bejat menantunya itu ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka TRG berhasil ditangkap.

Kepada polisi, TRG mengaku telah mencabuli adik iparnya sebanyak empat kali.

"Tersangka TRG saat ini sudah ditahan di Polsek Peranap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Misran.

Baca juga: Ini Target Pemkab Aceh Besar dari Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pajak dengan Kanwil DJP

Baca juga: VIDEO VIRAL Mobil Penyok Diduga Ulah Anak-anak Bermain, Tapi Kemudian Mereka Malah Tempel Hulk

Baca juga: Pendaftaran Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro Ditutup, Ini Jumlah Warga yang Mendaftar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria di Riau Sebulan Menculik Adik Ipar untuk Diperkosa"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved