Sholat
Shalat Dhuha Minimal 2 Rakaat, Simak Lengkap Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan serta Doanya
"Jangan sampai Anda mengerjakan shalat dhuha sebanyak-banyaknya tapi tidak mengerti keutamannya," kata Ustadz Adi Hidayat
"Jangan sampai Anda mengerjakan shalat dhuha sebanyak-banyaknya tapi tidak mengerti keutamannya," kata Ustadz Adi Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Berikut penjelasan terkait sholat dhuha minimal dua rakaat dan maksimal tanpa batas.
Kapan shalat dhuha dilakukan? Berapa banyak rakaat shalat dhuha dikerjakan?
"Jangan sampai Anda mengerjakan shalat dhuha sebanyak-banyaknya tapi tidak mengerti keutamannya," kata Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah majelis taklim.
Tidak ada perselisihan di antara ulama mengenai jumlah rakaat minimal shalat dhuha, yakni dua rakaat berdasarkan hadis-hadis yang menyebutkan keutamaan salat dhuha.
Namun, mereka berbeda pendapat tentang berapakah jumlah rakaat maksimal shalat dhuha. Dalam hal ini setidaknya ada tiga pendapat:
Pertama, jumlah rakaat maksimal adalah delapan rakaat. Pendapat ini dipilih oleh Madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
Baca juga: Simak, Bacaan Sholawat Nabi SAW yang Pendek Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia
Baca juga: Ini Doa Qunut Sholat Subuh, Qunut Witir, serta Qunut Nazilah, Lengkap dengan Arab dan Latin
Baca juga: Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Sholat, Jika Tidak Dibaca Sahkah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Dalil yang digunakan madzhab ini adalah hadis Umi Hani’ radhiallaahu ‘anha, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya ketika fathu Mekah dan Beliau shalat delapan rakaat. (HR. Bukhari, no.1176 dan Muslim, no.719).
Kedua, rakaat maksimal adalah 12 rakaat. Ini merupakan pendapat Madzhab Hanafi, salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan pendapat lemah dalam Madzhab Syafi’i. Pendapat ini berdalil dengan hadis Anas radhiallahu’anhu
من صلى الضحى ثنتي عشرة ركعة بنى الله له قصرا من ذهب في الجنة
“Barangsiapa yang shalat dhuha 12 rakaat, Allah buatkan baginya satu istana di surga.” Namun hadis ini termasuk hadis dhaif. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al-Mundziri dalam Targhib wat Tarhib. Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini gharib (asing), tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.” Hadis ini didhaifkan sejumlah ahli hadis, diantaranya Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani dalam At-Talkhis Al-Khabir (2: 20), dan Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah (1: 293).
Ketiga, tidak ada batasan maksimal untuk shalat dhuha. Pendapat ini yang dikuatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Hawi.
Dalam kumpulan fatwanya tersebut, Suyuthi mengatakan, “Tidak terdapat hadis yang membatasi shalat dhuha dengan rakaat tertentu, sedangkan pendapat sebagian ulama bahwasanya jumlah maksimal 12 rakaat adalah pendapat yang tidak memiliki sandaran sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Hafidz Abul Fadl Ibn Hajar dan yang lainnya.”.
Beliau juga membawakan perkataan Al-Hafidz Al-‘Iraqi dalam Syarh Sunan Tirmidzi, “Saya tidak mengetahui seorangpun sahabat maupun tabi’in yang membatasi shalat dhuha dengan 12 rakaat. Demikian pula, saya tidak mengetahui seorangpun ulama madzhab kami (syafi’iyah) – yang membatasi jumlah rakaat dhuha – yang ada hanyalah pendapat yang disebutkan oleh Ar-Ruyani dan diikuti oleh Ar-Rafi’i dan ulama yang menukil perkataannya.”
Setelah menyebutkan pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, As-Suyuthy menyebutkan pendapat sebagian ulama malikiyah, yaitu Imam Al-Baaji Al-Maliky dalam Syarh Al-Muwattha’ Imam Malik. Beliau mengatakan,