Sholat

Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Sholat, Jika Tidak Dibaca Sahkah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Membaca Fatihah saja sah. Cuman ibarat makan ya nasi ama kecap doang," kata UAS.

Editor: Nur Nihayati
instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad 

"Membaca Fatihah saja sah. Cuman ibarat makan ya nasi ama kecap doang," kata UAS.

SERAMBINEWS.COM - Hukum membaca doa iftitah setelah Takbiratul-Ihram pada rakaat pertama menurut jumhur ulama adalah Sunnah.

"Baik pada Sholat fardhu maupun Sholat Sunnat," kata Ustadz Abdul Somad dalam satu ceramahnya.

Ustadz Abdul Somad dalam 77 Tanya Jawab Seputar Shalat mengatakan, menurut mazhab Maliki, makruh hukumnya membaca doa iftitah.

Orang yang melaksanakan sholat langsung bertakbir dan membaca al-Fatihah, berdasarkan riwayat Anas bin Malik, ia berkata:

“Rasulullah Saw, Abu Bakar dan Umar mengawali shalat dengan Alhamdulillahi Rabbil’alamin”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud, Simak Penjelasan UAS dan UAH Tentang Tahajjud

Baca juga: BREAKING NEWS - Maradona Meninggal Dunia, Alami Serangan Jantung di Rumah

Baca juga: Universitas Samudra Langsa Gelar Konferensi Internasional dengan Topik ICSTMS

Ustadz Abdul Somad mengatakan, bentuk doa Iftitah ini jumlahnya banyak.

"Membaca Fatihah saja sah. Cuman ibarat makan ya nasi ama kecap doang," kata UAS.

"Tentu kita maunya full, ada sayurnya, ada cuci mulutnya, ada semuanya lengkap," lanjut Ustadz Abdul Somad.

Berikut doa pilihan menurut Mazhab Hanafi dan Hanbali:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ

Subhanakallahumma wabihamdka watabarokasmuka wataala jadduka wala ilaha ghoiruka

Artinya:

Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan pujian-Mu, Maha Suci nama-Mu dan Maha Tinggi keagungan- Mu, tiada tuhan selain Engkau.

Berdasarkan riwayat Aisyah, ia berkata: “Rasulullah Saw ketika mengawali shalat, beliau membaca: “Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan pujian-Mu, Maha Suci nama-Mu dan Maha Tinggi keagungan-Mu, tiada tuhan selain Engkau”. (HR. Abu Daud dan ad- Daraquthni dari riwayat Anas. Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’I, Ibnu Majah dan Ahmad dari Abu Sa’id. Muslim dalam Shahih-nya: Umar membaca doa ini dengan cara jahar [Nail al-Authar: 2/195]).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved