Berita Abdya
Tahun Depan, Abdya Mulai Terapkan e-Kinerja, Penghasilan PNS Akan Meningkat Signifikan
Pendapatan resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan Abdya meningkat signifikan dengan adanya kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), menerapkan e-Kinerja mulai tahun depan (2021).
Konsekwensinya pendapatan resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat meningkat signifikan akibat kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tunjangan penghasilan pegawai untuk staf (sekarang disebut jabatan pelaksana) paling rendah Rp 1,4 juta per bulan, meningkat lebih 200 persen.
Pegawai jabatan eselon III (kabag dan kabid) tunjangan penghasilannya hampir Rp 4 juta, dan pegawai menempati jabatan eselon II (kepala dinas dan badan) mencapai Rp 7 juta.
Kabar menggembirakan bagi para PNS tentang lonjakan TPP disampaikan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH di akhir Rapat Paripurna DPRK tentang Pembahasan Rancangan Qanun (Ragan) APBK 2021 di gedung Dewan setempat, Rabu (25/11/2020) sore.
Di Aceh, kata Bupati, yang sudah mengadopsi skema e-Kinerja adalah Kota Banda Aceh, adapun Abdya mulai tahun depan, setelah sukses e-Planning.
“Seluruh instansi vertikal secara nasional sudah menerapkan e-Kinerja. Lambat atau cepat kita harus menuju ke sana,” ungkap Akmal.
Ditambahkan, penerapan e-Kiberja maka penghasilan pegawai menjadi sangat jelas karena diukur berdasarkan kinerja pegawai itu sendiri sehari-hari, dan untuk ini aturannya juga jelas sekali.
Konsekwensi lain dari penerapan e-Kinerja ini, maka honor panitia kegiatan yang kurang jelas tidak dibolehkan lagi.
Selama ini, kata Bupati Akmal, manajemen pemerintahan banyak di panitia-panitia yang dibayar honor yang membebani anggaran.
Menurutnya, dalam RAPBK Abdya 2021 masih ada anggaran untuk membayar honor panitia sekitar Rp 9 miliar.
“Dalam hal ini, kita harus konsekwen, jangan tunjangan pegawai iya, honor kegiatan juga iya. Instruksi saya, anggaran untuk honor panitia Rp 9 miliar itu harus dipotong,” tegas Bupati Akmal.
“Defisit anggaran kita sekitar Rp 37 miliar. Dengan dipotong anggaran honor Rp 9 miliar, maka defisit tinggal sekitar Rp 28 miliar, sudah mendekati angka aman,” katanya.
Bupati Akmal menambahkan bahwa kebijakan menaikkan penghasilan pegawai sebagai konsekwensi penerapan e-Kinerja tidak membuat Pemkab Abdya menjadi rugi, malah untung.