Berita Subulussalam
Cegah Aksi Pencurian, Kapolres Subulussalam Imbau Warga Pasang CCTV dan Pengaman Jendela
“Dan bagi yang mampu dapat pula memasang camera pengintai atau CCTV,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Konferensi pers dihadiri Kabag Ops Polres Subulussalam AKP Rahman Manurung, Kasatreskrim AKP Sumasdiono serta sejumlah jajaran kepolisian setempat.
Pelaku antara lain adalah RS, pria berusia 36 tahun kelahiran Kutacane, Aceh Tenggara yang berdomisili di Kecamatan Sultan Daulat.
RS merupakan pelaku pencurian dengan cara membobol rumah warga dan menggondol sejumlah barang milik korban.
Dalam aksinya, RS berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario dan sepeda motor Honda Revo. Selain itu pelaku juga menggondol sejumlah barang berupa perhiasan serta dokumen berharga.
Aksi pencurian dilakukan dengan cara membongkar jendela rumah korban yang tanpa dilengkapi jerjak besi. Setalah kejadian korban melaporkan ke polisi dan petugas berhasil menangkap pelaku beberapa waktu kemudian.
Pelaku lain adalah CC pria berusia 33 tahun warga Kecamatan Dultan Daulat Kota Subulussalam. Dia ditangkap atas kasus penggelapan sepeda motor.
“Jadi pelaku berinisial CC ini kasusnya penggelapan sepeda motor, berpura-pura meminjam sepmor ibu-ibu tapi ternyata membawa kabur,” terang Kapolres AKBP Qori Wicaksono.
Penyidik Polres Subulussalam secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembobolan rumah atau pencurian dengan pemberatan di daerah tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan pelaku menggunakan uang dari hasil mencuri untuk membeli narkoba,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (26/11/2020).
Dikatakan, pelaku pembobolan rumah ini merupakan residivis dan tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan dari saat kasusnya masih dalam proses sidang di pengadilan.
Pelaku berinisial RS asal Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam ini ternyata mencuri untuk memenuhi kecanduannya akan narkoba.
Karenanya, uang hasil mencuri dia gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Tersangka RS dikabarkan pecandu narkoba.
Pelaku membobol rumah warga dengan cara masuk dari jendela yang tidak memiliki penaman atau jeruji besi.
Dia mencongkel jendela rumah warga saat tengah malam ketika sang pemilik terlelap tidur. Kesempatan itu, RS menguras seisi rumah dan membawa apa saja yang berharga.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, l pelaku pembobol rumah mengaku mempergunakan uang hasil curian untuk dipergunakan membeli sabu.