Berita Subulussalam

Cegah Aksi Pencurian, Kapolres Subulussalam Imbau Warga Pasang CCTV dan Pengaman Jendela

“Dan bagi yang mampu dapat pula memasang camera pengintai atau CCTV,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono 

“Dan bagi yang mampu dapat pula memasang camera pengintai atau CCTV,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers, Kamis (26/11/2020).

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Masyarakat Subulussalam diimbau untuk mewaspadai aksi kejahatan berupa pencurian dengan menambah pengaman jendela atau pintu rumah.

“Dan bagi yang mampu dapat pula memasang camera pengintai atau CCTV,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers, Kamis (26/11/2020).

Imbauan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono seiring aksi pencurian dengan cara membobol rumah warga beberapa waktu lalu dan kini tersangkanya telah berhasil ditangkap.

Menurut AKBP Qori Wicaksono, warga juga tidak boleh lengah terhadap kemungkinan terjadinya aksi kejahatan.

Dalam hal ini masyarakat diingatkan jangan sembrono dalam menempatkan barang berharga seperti sepeda motor atau dokumen-dokumen penting.

Baca juga: Seorang Anak di Makmur Bacok Ayah Kandungnya, Mengamuk karena Ayah tak Ada Uang Saat Dimintanya

Baca juga: AS Wajibkan Pengunjung Luar Negeri Bayar Obligasi Visa Rp 222 Juta, Ini Daftar Negaranya

Baca juga: 6 Trik Jadul yang Terbukti Efektif Dalam Dunia Kecantikan, Atasi Bibir Pecah Hingga Sembuhkan Luka

Dia mencontohkan kejadian baru-baru ini di mana pelaku pencurian menggondol seisi rumah dan dokumen berharga, termasuk sepeda motor beserta BPKB-nya. 

Hal itu terjadi karena dokumen atau surat-surat penting dan berharga diletakkan sembarangan. Kapolres AKBP Qori pun menyarankan agar dokumen berharga disimpan di tempat terpisah.

Ditambahkan, warga juga diharapkan menambah pengaman rumah seperti jeruji besi untuk jendela atau pintu.

Pun demikian bagi warga yang mampu membeli kamera pengintau atau CCTV disarankan memasang di rumah atau tokonya.

Tindakan ini menurut AKBP Qori perlu agar rumah atau toko tidak menjadi target aksi pelaku kriminal.

”Kalau pun terjadi kriminal jika memang ada CCTV membantu aparat keamanan mendeteksi,” ujar AKBP Qori

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Subulussalam berhasil meringkus tiga pelaku kejatan berupa pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah di daerah tersebut dalam dua operasi yang berlangsung beberapa hari lalu.

Konferensi pers dihadiri Kabag Ops Polres Subulussalam AKP Rahman Manurung, Kasatreskrim AKP Sumasdiono serta sejumlah jajaran kepolisian setempat.

Pelaku antara lain adalah RS, pria berusia 36 tahun kelahiran Kutacane, Aceh Tenggara yang berdomisili di Kecamatan Sultan Daulat.

RS merupakan pelaku pencurian dengan cara membobol rumah warga dan menggondol sejumlah barang milik korban.

Dalam aksinya, RS berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario dan sepeda motor Honda Revo. Selain itu pelaku juga menggondol sejumlah barang berupa perhiasan serta dokumen berharga.

Aksi pencurian dilakukan dengan cara membongkar jendela rumah korban yang tanpa dilengkapi jerjak besi. Setalah kejadian korban melaporkan ke polisi dan petugas berhasil menangkap pelaku beberapa waktu kemudian.

Pelaku lain adalah CC pria berusia 33 tahun warga Kecamatan Dultan Daulat Kota Subulussalam. Dia ditangkap atas kasus penggelapan sepeda motor.

“Jadi pelaku berinisial CC ini kasusnya penggelapan sepeda motor, berpura-pura meminjam sepmor ibu-ibu tapi ternyata membawa kabur,” terang Kapolres AKBP Qori Wicaksono.

Penyidik Polres Subulussalam secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembobolan rumah atau pencurian dengan pemberatan di daerah tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku menggunakan uang dari hasil mencuri untuk membeli narkoba,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan, pelaku pembobolan rumah ini merupakan residivis dan tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan dari saat kasusnya masih dalam proses sidang di pengadilan.

Pelaku berinisial RS asal Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam ini ternyata mencuri untuk memenuhi kecanduannya akan narkoba.

Karenanya, uang hasil mencuri dia gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Tersangka RS dikabarkan pecandu narkoba.

Pelaku membobol rumah warga dengan cara masuk dari jendela yang tidak memiliki penaman atau jeruji besi.

Dia mencongkel jendela rumah warga saat tengah malam ketika sang pemilik terlelap tidur. Kesempatan itu, RS menguras seisi rumah dan membawa apa saja yang berharga.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, l pelaku pembobol rumah mengaku mempergunakan uang hasil curian untuk dipergunakan membeli sabu.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK menyebut dua pelaku pembobolan rumah dan penggelapan sepeda motor merupakan residivis.

Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK dalam konferensi pers yang digelar Kamis (26/11/2020) di Pelataran Mapolres Subulussalam, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.

Bahkan, kata Kapolres AKBP Qori salah seorang pelaku selain resedivis juga tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran kabur ketika proses hukumnya masih dalam persidangan Pengadilan Negeri Singkil.

“Dua pelaku ternyata residivis bahkan salah satunya DPO karena waktu kasusnya masih dalam proses sidang kabur,” terang AKBP Qori Wicaksono.

Pelaku pembobolan rumah ini menggondol sejumlah barang berharga milik warga Simpang Kiri dan Sultan Daulat.

Selain dua unit sepeda motor, pelaku juga berhasil menyikap telepon genggam, sejumlah perhiasan emas dan surat berharga.

Perhiasan yang dibawa sang maling ini disertai surat sehingga dia dengan mudah menjual ke toko. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved