Tata Cara Sholat Jumat, Lengkap dengan Bacaan Niat, Rukun hingga Keutamaannya

Sholat Jumat merupakan ibadah fardu atau wajib yang dilaksanakan secara berjamaah bagi lelaki Muslim setiap hari Jumat

Editor: Amirullah
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Jamaah mendengarkan khotbah Jumat sambil menerapkan jaga jarak dan memakai masker sebelum Shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (20/11/2020). Hasil rapat koordinasi ulama dan umara di Aceh menyepakati masjid sebagai pusat edukasi dalam pencegahan dan penyebaran COVID-19 serta meminta para dai, khatib dan imam masjid/meunasah dalam berbagai kesempatan memberikan nasihat dan bimbingan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. 

- Khutbah pertama : Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.

- Kemudian memberikan nasehat kepada para jamaah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya.

- Mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta`ala.

- Kemudian duduk sebentar.

- Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya.
Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai

- Khatib kemudian turun dari mimbar.

- Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamah untuk melaksanakan shalat.

- Kemudian Imam memimpin shalat berjama`ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.

Rukun Sholat Jumat

Rukun shalat Jumat sama dengan shalat fardhu yang lain tapi perbedaannya di awal shalat:

- Didahului oleh dua khotbah Jumat oleh khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah

- Dilakukan sebanyak 2 rakaat

- Secara berjamaah

- Niat

- Takbiratul ihram

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved