Video
VIDEO Polres Subulussalam Kembali Bongkar Aksi Pembobolan Rumah dan Penggelapan
Satreskrim Polres Subulussalam berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah di Kecamatan Simpang Kiri dan Sultan Daulat.
Penulis: Khalidin | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Satreskrim Polres Subulussalam berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah di Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Sultan Daulat.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK dalam konferensi pers yang digelar Kamis (26/11/2020) mengatakan penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Pelaku antara lain adalah RS, pria berusia 36 tahun kelahiran Kutacane, Aceh Tenggara yang berdomisili di Kecamatan Sultan Daulat.
RS merupakan pelaku pencurian dengan cara membobol rumah warga dan menggondol dua unit sepeda motor, sejumlah perhiasan serta dokumen berharga.
Pelaku lain adalah CC pria berusia 33 tahun warga Kecamatan Sultan Daulat, yang ditangkap atas kasus penggelapan sepeda motor.