Internasional
Mantan Presiden Honduras Ditahan di Bandara, Dituduh Bawa Sekarung Uang
Mantan Presiden Honduras Manuel Zelaya, Jumat (27/11/2020) ditahan di bandara internasional Toncontin.
SERAMBINEWS.COM, TEGUCIGALPA - Mantan Presiden Honduras Manuel Zelaya, Jumat (27/11/2020) ditahan di bandara internasional Toncontin.
Dia dituduh membawa sekarung uang tunai 18.000 dolar AS atau sekitar Rp 253 juta, yang menurutnya bukan miliknya.
Sang mantan presiden itu menyatakan:
"Saya tidak tahu asal muasal uang itu,
"Jelas seseorang pasti telah memasukkannya ke dalam barang-barang saya."
"Saya telah melakukan perjalanan 400 kali dan saya tahu bahwa Anda tidak dapat bepergian dengan uang sebanyak itu."
"Perlu diselidiki siapa yang memasukkan uang itu ke barang-barang saya, "kata Zelaya kepada media lokal.
Baca juga: Presiden Iran Tuduh Israel Sebagai Tentara Bayaran AS, Ingin Menjebak Negaranya Dalam Kekacauan
Sebelumnya, dia menulis di Twitter bahwa dia telah ditahan secara tidak adil.
“Pasalnya, sekantong uang dengan 18.000 dolar itu bukan milik saya," katanay.
"Sekarang di hadapan jaksa,” tulis Zelaya.
Dia mengatakan dihentikan di imigrasi bandara Toncontin setelah menggeledah barang bawaannya.
Seorang juru bicara kantor penuntut umum Honduras mengatakan Zelaya tidak ditahan.
"Apa yang terjadi adalah apa yang dikatakan undang-undang, yang berarti mendokumentasikan apa yang terjadi, setelah itu selesai," kata juru bicara pemerintah Yuri Mora.
"Seusai ditandatangani oleh mantan presiden Zelaya, di mana dia menyatakan uang itu bukan miliknya, dia dapat dengan mudah pergi," tambah Mora.
Baca juga: Konferensi Pers Presiden Donald Trump Bertele-tele, Siap Buat Keributan Sampai Akhir Masa Jabatan
Zelaya, yang memimpin Honduras dari 2006 hingga 2009 merupakan sekutu mendiang pemimpin Venezuela Hugo Chavez, digulingkan oleh kudeta militer pada Juni 2009.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mantan-presiden-honduras-manuel-zelaya.jpg)