Korpri

29 November Hari Korpri, Berikut Sejarah dan Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020

Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Editor: Nur Nihayati
For serambinews.com
Ilustrasi - Kepala SMK-PP Negeri Saree, Aceh Besar, Muhammad Amin MP, memperlihatkan piagam penghargaan yang barusan ia terima dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo seusai HUT Ke-48 Korpri di Jakarta, Jumat (29/11/2019). 

Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

SERAMBINEWS.COM - Hari ini, Minggu 29 November 2020. Ada hari peringatan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut ini sejarah dan tema HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-49 tahun 2020.

Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap tanggal 29 November.

Peringatan Hari Korpri ke-49 ini jatuh pada Minggu, 29 November 2020.

Dikutip dari Bone.go.id, tema peringatan HUT Korpri ke-49 Tahun 2020 kali ini adalah "Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa".

Baca juga: Teh Lemon dan Jahe, Rasakan Khasiatnya, Jangan Kaget Jika Tubuh Alami Perubahan Ini

Baca juga: Kenali Gejala-gejala Serangan Jantung yang Sering Disepelekan, Waspada karena Bisa Fatal

Baca juga: Pengalaman Lalu, SBY Cerita Pernah Gagal Jadi Wapres pada 2001 Mendampingi Megawati

Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

Dikutip dari Bone.go.id, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.

Sedangkan, perangkat pemerintah desa tidak menjadi anggota Korpri karena telah memiliki organisasi profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia.

Meski demikian, Korpri sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.

Kedudukan dan kegiatan Korpri pun tak terlepas dari kedinasan.

Korpri merupakan organisasi yang netral, dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Panca Prasetya KORPRI

Organisasi Korpri memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah daerah.

Saat ini, kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum.

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, yaitu:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia;

5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 29 November Diperingati sebagai Hari Korpri, Berikut Sejarah dan Tema HUT Korpri ke-49 Tahun 2020,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved