Baitul Mal Salurkan Zakat Bulan Depan, Rp 422 Juta kepada 811 Fakir Miskin
Baitul Mal Pidie akan menyalurkan zakat sebesar Rp 422 juta kepada 811 fakir miskin bulan depan atau tepatnya awal Desember 2020
SIGLI- Baitul Mal Pidie akan menyalurkan zakat sebesar Rp 422 juta kepada 811 fakir miskin bulan depan atau tepatnya awal Desember 2020 nanti. Penyaluran zakat tersebut berdasarkan formulir yang disebarkan di 23 kecamatan di Pidie.
Ketua Komisioner Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli, kepada Serambi, Jumat (27/11/2020) mengatakan, saat ini formulir penyaluran zakat untuk fakir miskin di 23 kecamatan di Pidie telah disebarkan Baitul Mal Pidie ke kecamatan pada tanggal 16 November 2020. Formulir berjumlah 811 lembar itu telah diserahkan ke kantor camat untuk dibagikan kepada keuchik yang masih adanya warga yang masuk katagori fakir miskin. Formulir tersebut harus diisi dengan melampirkan surat keterangan miskin dari keuchik.
Menurutnya, persyaratan lain warga penerima zakat Baitul Mal Pidie, tidak tercatat sebagai penerima bantuan dana program keluarga harapan (PKH) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
"Syarat surat miskin harus ditandatangani keuchik. Kami percayakan kepada keuchik yang membuat surat keterangan miskin. Jika adanya yang protes kita cek kembali ke gampong," jelas Abi Don sapaan Tgk Zulkifli didampingi anggota komisioner Baitul Mal Pidie, Syukri MSi.
Ia menjelaskan, formulir penerimaan zakat seharusnya diserahkan, Jumat (27/11/2020). Namun, hingga kini belum semuanya formulir tersebut dikembalikan ke Baitul Mal Pidie. Saai ini, pengembalian formulir penerimaan zakat telah mencapai 80 persen. Jumlah formulir dibagikan ke kecamatan bervariasi dari 20 hingga 25 lembar formulir. Jumlah tersebut berdasarkan luas kecamatan dan padatnya penduduk.
"Kita menjatahkan formulir untuk fakir 490 orsng dan miskin 321 orang. Kita masih menunggu pemgembalian formulir secara keseluruhan," jelasnya.
Dikatakan, total zakat disalurkan tahun 2020 sebesar Rp 422 juta. Rinciannya, fakir Rp 294 juta dan miskin Rp 128 juta. Zakat tersebut berasal dari zakat profesi ASN dan pihak ketiga yang masing-masing menyetor zakat ke Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Setdakab Pidie. Besaran zakat yang diterima fakir Rp 600 ribu dan miskin Rp 400 ribu per orang. Zakat itu akan disalurkan melalui rekening bank milik fakir dan miskin.
"Kita imbau kepada kecamatan yang belum menyerahkan formulir penerimaan zakat, hendaknya segera dikembalikan ke Baitul Mal Pidie. Sebab, awal Desember 2020 kita akan salurkan zakat yang ditransfer via bank," sebutnya. (naz)