Info Subulussalam
DPRK Subulussalam Setujui Raqan APBK 2021, Ini Total Pagunya
Pengesahan itu dilakukan setelah mayoritas Fraksi DPRK Subulussalam menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK tentang Raqan APBK Subulussalam
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Pengesahan itu dilakukan setelah mayoritas Fraksi DPRK Subulussalam menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK tentang Raqan APBK Subulussalam Tahun 2021.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2021.
Persetujuan Raqan APBK 2021 dengan pagu Rp 704.687.780.587 itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Anggota DPRK Subulussalam, Senin (30/11/2020) di Gedung DPRK Subulussalam Jalan Raja Tua, Lae Oram.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, bersama wakilnya Drs Salmaza MAP serta Sekdako Ir Taufit Hidayat MM serta para kepala SKPK dan wakil rakyat.
Pengesahan itu dilakukan setelah mayoritas Fraksi DPRK Subulussalam menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK tentang Raqan APBK Subulussalam Tahun 2021.
Persetujuan dewan diberikan pada rapat paripurna dengan agenda penandatanganan rancangan keputusan DPRK Subulussalam serta berita acara persetujuan bersama Pemko dan DPRK Subulussalam.
Baca juga: Kecewa karena Dimadu, Istri Bacok Suami saat Terlelap Tidur, Anak Terkejut Mendengar Teriakan Korban
Baca juga: 10 Tahun Tinggal di Gubuk Reot, Doa dan Mimpi Yusnidar Tinggal di Rumah Layak Huni Akhirnya Terwujud
Baca juga: Telkomsel Raih Predikat Terbaik Pada 2020 Cloudera Data Impact Award, Ini Kategori yang Dimenangkan
“Berdasarkan laporan banggar terhadap raqan APBK Subulussalam 2021, maka struktur APBK 2021 untuk pendapatannya sebesar Rp 672 miliar,” kata Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang SKed saat memimpin Rapat Paripurna DPRK Subulussalam.
Sementara belanja daerah, kata dia, sebesar Rp 704 miliar sehingga terjadi selisih sekitar sebesar Rp 32 miliar.
Selisih anggaran tersebut ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 31 miliar, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol.
Sementara arah kebijakan tahun 2021 adalah percepatan pembangunan di segala bidang berlandaskan keunggulan kompetitif.
Pada awal 2020, terjadi pandemi wabah covid-19 yang turut menimpa Kota Subulussalam dan berpengaruh pada sendi kehidupan.
Lantaran itu, Pemko Subulussalam melakukan penyesuaian tema dan prioritas pembangunan daerah yang adaptif dan responsif terhadap penanganan wabah covid-19.
Kecuali itu arah pembangunan meliputi pemulihan pascawabah sesuai dengan prioritas nasional dan prioritas Pemerintah Aceh yang sejalan dengan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (*)