Berita Lhokseumawe

Keuchik tak Perlu Risau, Gaji Tertunggak Tahun Ini akan Dibayar 2021, Begini Penjelasan Kepala DPMG

Walaupun memang sisa dana desa triwulan ketiga tersebut ada yang hanya cukup untuk membayar gaji satu bulan atau pun dua bulan saja.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala DPMG Kota Lhokseumawe, Bukhari 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe memastikan, tidak semua keuchik beserta aparatur gampong di Kota Lhokseumawe yang tidak bergaji selama tiga bulan (Oktober-Desember 2020).

Pasalnya, pada sebagian gampong yang masih ada sisa dana desa triwulan ketiga, maka dialihkan buat membayar gaji keuchik bersama perangkat gampong, dan tuha peut.

Walaupun memang sisa dana desa triwulan ketiga tersebut ada yang hanya cukup untuk membayar gaji satu bulan atau pun dua bulan saja.

Sebagaimana diketahui, para perangkat gampong hingga guru balai pengajian di seluruh gampong di Kota Lhokseumawe sempat dilaporkan tidak akan bergaji selama tiga bulan (Oktober-Desember 2020).

Hal ini sehubungan tidak tersedia lagi anggaran dalam alokasi dana gampong (ADG) jatah triwulan IV tahun 2020.

Mereka yang tidak bergaji selama tiga bulan tersebut mulai keuchik hingga guru pengajian yang selama ini gaji mereka diplot dalam ADG.

Baca juga: Disdikbud Gelar Lomba Tahfidz se-Banda Aceh, Ini Kategori yang Diperlombakan

Baca juga: Cerutu Gayo Diluncurkan 3 Desember, Surga Bagi Penikmat Cerutu dan Kopi

Baca juga: Ini Jumlah Warga Lhokseumawe yang Dinyatakan Sembuh dan Meninggal karena Covid-19

Kepala DPMG Kota Lhokseumawe, Bukhari, Senin (30/11/2020), mengakui, kalau dalam ADG jatah triwulan IV tahun ini memang tidak tersedia gaji untuk perangkat gampong hingga jasa keagamaan.

Hal ini, terang Kepala DPMG Kota Lhokseumawe, sehubungan minimnya dana yang tersedia untuk jatah ADG triwulan IV.

"Terjadi pengurangan dana dari pusat kepada Pemko Lhokseumawe, maka secara otomatis jumlah ADG yang diplot dalam APBK ikut berkurang,” jelasnya.

“Sehingga sudah pasti, dalam ADG triwulan IV tidak ada jatah gaji bagi aparatur gampong dan lainnya," papar Bukhari.

Didasari kondisi tersebut, lanjut Bukhari, maka beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan evaluasi dan musyawarah dengan berbagai pihak terkait. Sehingga diketahui, ada sejumlah desa yang masih ada sisa dana ADG jatah triwulan III.

Baca juga: Demi Anak Gadisnya, Ayah Naik Gunung Cari Jaringan Internet Dua Hari Sebelum Ujian Online

Baca juga: WH Langsa Klarifikasi Foto Penangkapan Penjual dan Pembeli Chip Game Online

Baca juga: Terungkap Misteri Jasad Wanita WNI Dalam Koper, Polisi Arab Saudi Tangkap 2 Warga Indonesia

"Sisa jatah triwulan ketiga, dasarnya untuk membeli berbagai barang. Namun langsung dialihkan untuk membayar gaji aparatur hingga jasa keagamaan,” terangnya.

“Ada gampong yang sisa ADG jatah triwulan tiga cukup untuk membayar jatah satu bulan dan ada yang cukup untuk dua bulan,” urainya.

“Walaupun ada juga gampong yang tidak ada sama sekali, sehubungan dana jatah triwulan ketiga sudah terserap semuanya," tukas Bukhari.

Bila dipersentasekan, dari 68 desa itu, gampong yang bisa membayar gaji dua bulan sekitar 30 persen, dan yang mampu membayar cuma satu bulan sekitar 50 persen, serta yang tidak mampu membayar sama sekali sekitar 20 persen.

Namun begitu, Bukhari memastikan, gaji keuchik dan aparatur gampong yang belum dibayar jatah triwulan IV tahun 2020, tetap bisa dibayarkan pada tahun 2021.

Baca juga: Hasil Penelitian, Makan Buah Mangga Bisa Bantu Kurangi Masalah Keriput di Wajah

Baca juga: Simak, Ini 15 Cara Menghilangkan Sakit Kepala Tanpa Obat, Minum Air Putih hingga tak Mengunyah

Baca juga: Kapolda Aceh Terima Kunjungan Pangdam IM

Sedangkan untuk legalitas bisa dibayarkan pada tahun 2021, pihaknya kini sedang menunggu laporan dari setiap gampong, berapa sisa yang tak terbayar pada triwulan IV.

Setelah direkap, nantinya alan diserahkan ke wali kota. Selanjutnya, wali kota akan meminta inspektorat untuk mereview. "Bila langkah tersebut selesai, maka sudah bisa dibayarkan pada tahun 2021 nanti," katanya.

Terkait sumber dana, lanjut Bukhari, tunggakan tersebut bisa dibayarkan dengan dana ADG triwulan I ataupun sumber lainnya, seperti bantuan tambahan dari APBK Lhokseumawe atau sumber dana dari provinsi ataupun dari pemerintah pusat.

"Yang tidak boleh dari dana desa. Sedangkan total tunggakan, kita perkirakan untuk keseluruhan mencapai Rp 10 miliar," demikian Bukhari.

Sedangkan untuk besaran gaji, Keuchik satu bulan Rp RP 3.926.640, Sekdes Rp 2.924.420, Kaur Keuangan Rp 2.722.200.

Selanjutnya, Kaur dan Kasi lainnya berserta Kadus Rp 2.022.200. Untuk perangkat tuha peut, ketua RP 1 juta, wakil ketua Rp 800 ribu, sekretaris Rp 700 ribu, serta anggota Rp 600 ribu.

Baca juga: Nikita Willy Kira Sampah, Barang Berharga Sang Suami Dibuang, Ini yang Dilakukan Indra Priawan

Baca juga: FOTO - Sikapi Kondisi 15 Tahun Perdamaian Aceh, Tiga Pemuda Gelar Aksi Mogok Makan

Baca juga: Air Berubah Merah di Saluran Irigasi di Pidie Disebabkan Cairan Pewarna, Warga Diimbau Tidak Cemas

Selain itu, pada ADG juga ada jatah jasa keagamaan, seperti untuk pimpinan balai pengajian Rp 350 ribu per bulan, guru pengajian Rp 200 ribu, imum syiek dan imum gampong masing-masing Rp 1 juta per bulan.

Juga tersedia gaji bagi cleaning service Rp 400 per bulan, hingga honor penggali kuburan Rp 100 ribu per bulan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved