Berita Aceh Barat

Dua Pasangan Muda-mudi yang Tertangkap di Kafe Remang-remang di Meulaboh Dikembalikan ke Keluarga

“Dua pasangan muda-mudi yang ditangkap saat operasi gabungan sudah kita lepaskan, termasuk pemilik kafe. Mereka diberikan arahan usai dimintai...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Azim NG, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat. 

Selain itu, dalam penggerebekan petugas menemukan alat kontrasepsi yang berserakan di daerah tersebut yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan mesum atau perbuatan terlarang yang melanggar syariat Islam.

Penemuan tersebut jelas sangat mengagetkan pihak petugas.

Besar dugaan, perbuatan terlarang itu dilakukan di lokasi tersebut. 

Menyangkut dengan persoalan tersebut dan pertimbangan lainnya, maka kafe-kafe di daerah tersebut harus segera ditutup.

Sehingga potensi kemaksiatan tidak terjadi lagi kedepan. (*)

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan di Aceh Besar Terima Santunan Rp 100 Juta dari Jasa Raharja

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved