Biaya Kecantikan Terdakwa Pinangki Ratusan Juta Rupiah, Beli Mobil Rp 1,7 M Berdalih Menang Kasus
Biaya tersebut tidak termasuk obat yang diminta Pinangki. Pinangki, kata Olivia, kerap meminta suntik botoks, alergen, hingga kolagen.
"Melaporkan ke PPATK nggak?," tanya jaksa.
"Menawarkan ke PPATK, tapi (Pinangki) keberatan," jawab Yeni.
"Kenapa keberatan? Alasannya apa?" tanya jaksa.
"Kalau customer keberatan kita tidak memaksa," jawab Yeni lagi.
Yeni menyampaikan demikian lantaran perusahaan tempatnya bekerja hanya menyediakan formulir pengisian ke PPATK untuk pembelian mobil secara tunai. Namun formulir itu tak wajib diisi setiap pelanggannya.
Lantas, hakim mempertegas kesaksian Yeni yang sempat menyebut Pinangki membeli mobil dari hasil menang kasus.
"Saya ingin mencari keterangan terdakwa terkait menang kasus tadi ya. Apakah betul terdakwa yang menyampaikannya?" tanya hakim.
"Saya lupa, waktu itu saya menanyakan emang itu dari kantor itu menanyakan mau cash atau leasing. Kalau cash itu kan ditanya dari mana (asal uang)," jawab Yeni.
"Saudara kan di BAP, kebetulan ada budget habis menang kasus tapi saudara tidak menanyakan lebih jauh kasus apa, gitu ya?" tanya hakim lagi. "Iya," kata Yeni. (danang/tribunnetwork/cep)