Biaya Kecantikan Terdakwa Pinangki Ratusan Juta Rupiah, Beli Mobil Rp 1,7 M Berdalih Menang Kasus

Biaya tersebut tidak termasuk obat yang diminta Pinangki. Pinangki, kata Olivia, kerap meminta suntik botoks, alergen, hingga kolagen.

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi yakni terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan pengusaha Rahmat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan langganan terdakwa Pinangki Sirna Malasari dihadirkan dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Dalam kesaksiannya, dokter kecantikan bernama dr Olivia Santoso itu mengenal Pinangki sejak tahun 2013 silam. Kala itu Olivia yang bekerja di sebuah klinik kecantikan, mengenal Pinangki yang kerap datang untuk suntik mulitvitamin.

Olivia menjelaskan, Pinangki rutin melakukan suntik multivitamin sejak 2013 hingga tahun 2020. Alasan pengobatan itu kata Olivia, karena Pinangki kerap merasa lelah bekerja.
"Sejak tahun 2013 rutin sampai tahun 2020 suntik multivitamin. Bekerja terlalu lelah," kata Olivia.

Lantaran kerap datang berobat, Pinangki menjadikan Olivia sebagai dokter kecantikan untuk merawatnya di rumah (homecare). Per-kedatangan, Olivia dibayar Rp300 ribu untuk weekdays, dan Rp500 ribu untuk weekend.

Biaya tersebut tidak termasuk obat - obatan yang diminta Pinangki. Pinangki, kata Olivia, kerap meminta suntik botoks, alergen, hingga kolagen. Adapun tarif suntik botoks sebesar Rp7 juta. Bila di akumulasikan, dalam satu tahun Pinangki mengeluarkan biaya perawatan kecantikan mencapai Rp 100 juta.

Baca juga: Saksi: Jaksa Pinangki Sirna Malasari Beli Mobil BMW X5 Setelah Memenangkan Kasus

Baca juga: Ajak Keluarga Berlibur ke AS Sambil Operasi Payudara, Terdakwa Pinangki Menginap di Trump Tower

Baca juga: Pinangki Bayari Tiket Pesawat Andi dan Anita untuk Bertemu Djoko Tjandra di Malaysia

"Dalam 1 tahun bisa Rp 100 juta lebih dari dulu seperti itu," kata dia.

Tak hanya perawatan kecantikan, Pinangki juga melakukan pembelian alat rapid test asal Korea Selatan dengan rentang harga Rp9 - 19 juta, tergantung jumlah strip yang dibutuhkan.
Saat virus Corona baru mewabah di Indonesia, Pinangki sudah memesan 25 strip alat rapid test merk Korea Selatan. Perawatan kesehatan itu, kata Olivia, diperuntukan bagi satu keluarganya, serta beberapa staf pribadi.

Bahkan pada 11 Mei 2020, Pinangki kembali memesan bio sensor buatan Korea sebanyak 50 strip dengan nilai Rp19 juta.

"Biasanya ibu (Pinangki) beli untuk keluarga di rumah Pakubuwono, Dharmawangsa, maupun Sentul, atau orang kejaksaan Ibu, staf-staf," ucap Olivia.
Alasan Menang Kasus

Jaksa penuntut umum (JPU) JUGA menghadirkan saksi atas nama Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra. Yeni dihadirkan untuk mengonfirmasi pembelian sebuah mobil BMW tipe SUV X5 yang dibeli Pinangki secara tunai senilai Rp1,7 miliar.
Dalam kesaksiannya, Yeni membenarkan Pinangki membeli mobil BMW SUV X5 secara tunai dengan beberapa kali pembayaran, dan uang muka Rp31 juta. Pembayaran itu dimulai sejak 5 Desember 2019 sebesar Rp475 juta.

Pembayaran kedua pada 9 Desember Rp490 juta.

Selanjutnua pada 11 Desember Pinangki melakukan pembayaran ketiga sebesar Rp490 juta. Lalu pada 13 Desember Pinangki membayarkan Rp100 juta lewat transfer Panin Bank Kemudian pada 13 Desember dibayarkan Rp129 juta. Sehingga total pembayaran mobil BMW SUV X5 mencapai Rp1,709 miliar.

"Iya (cash) ditambah biaya asuransi Rp31 juta dan pajak progresif Rp10,6 juta," ucap Yeni di persidangan.

Berkenaan dengan pembelian mobil itu, jaksa kemudian kembali mengonfirmasi ke Yeni terkait alasan sumber uang yang disampaikan Pinangki. Mengingat Pinangki membeli mobil tersebut secara tunai.

Baca juga: Pinangki 23 Kali ke Luar Negeri Terkait Kasus Djoko Tjandra, Pakai 2 Paspor, Terungkap Dalam Sidang

Baca juga: Jaksa Pinangki Mengaku Sudah Lama Kaya, Pernah Nikah dengan Kajati Jabar

Baca juga: Bergaji Rp13 Juta per Bulan tapi Laporan Kekayaan Rp6,8 M, Kejagung Ungkap Sumber Harta Pinangki

"Saksi nanya, kenapa beli tunai dan sumber uang?" tanya jaksa.
"Waktu itu menang kasus," jawab Yeni.

Terkait pembelian mobil itu, jaksa lalu menanyakan apakah pembelian itu dilaporkan Pinangki ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab Pinangki merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai jaksa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved