Nelayan Aceh
Pemerintah Aceh Siap Fasilitasi Pemulangan 19 ABK Selat Malaka Hingga Diserahkan pada Keluarga
“Nggak masalah, Pemerintah Aceh siap, termasuk seperti yang disampaikan melalui surat dari KKP. Kami sudah terima surat tersebut.”
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
“Nggak masalah, Pemerintah Aceh siap, termasuk seperti yang disampaikan melalui surat dari KKP. Kami sudah terima surat tersebut," kata Kadis Sosial Aceh, Alhudri.
Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh siap memfasilitasi pemulangan 19 nelayan Aceh (ABK KM Selat Malaka) hingga penyerahan kepada keluarga sesuai dengan jadwal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
“Ya, 19 nelayan asal Aceh yang sudah sekitar setahun ditahan di India akan dipulangkan. Seperti kasus-kasus sebelumnya, Pemerintah Aceh siap memfasilitasi hingga mempertemukan kembali mereka dengan keluarga,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM kepada Serambinews.com, Rabu (2/12/2020).
Rencana pemulangan akan menempuh rute penerbangan Port Blair–Chennai pada 11 Desember 2020, Chennai–Jakarta pada 12 Desember 2020 dan Jakarta–Aceh 12 Desember 2020 (tentative).
Baca juga: Kisah ABK Selat Malaka yang Segera Kembali, Berawal dari Mati Mesin Hingga Tertangkap di India
Baca juga: Diupah Rp 200 Juta Bawa Sabu dari Aceh ke Jakarta, Warga Jeunieb Bireuen Divonis Hukuman Mati
“Nggak masalah, Pemerintah Aceh siap, termasuk seperti yang disampaikan melalui surat dari KKP. Kami sudah terima surat tersebut,” kata Alhudri didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Isnandar Aks, M.Si dan Kabid Linjamsos Sya’baniar SE.
Informasi pemulangan 19 nelayan Aceh yang merupakan ABK KM Selat Malaka tersebut disampaikan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
Surat tertanggal 30 November 2020 yang ditandatangani Plh Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah tersebut ditujukan kepada Direktur Perlindungan WNI dan BHI-Kemenlu RI serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Baca juga: Kementan Tambah 4.011 Ton Pupuk Subsidi Jenis ZA & SP 36 untuk Aceh, Jenis Urea dan NPK Masih Kosong
Mengutip surat tersebut, sehubungan surat dari Kedutaan Besar RI (KBRI) di New Delhi Nomor: B-00343/New Delhi/201120 Perihal Rencana Repatriasi 19 ABK Nelayan KM Selat Malaka 064 asal Aceh ke Indonesia pada 12 Desember 2020.
Pihak KKP mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Luar Negeri RI, khususnya Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan Pemerintah Daerah Aceh atas kepedulian dan peran sertanya dalam upaya pemulangan nelayan/ABK Warga Negara Indonesia dari India.
Sesuai hasil rapat persiapan yang diadakan oleh KBRI di New Delhi pada 19 November 2020, pembiayaan pemulangan dengan rute Port Blair–Chennai pada 11 Desember 2020 dan Chennai–Jakarta pada 12 Desember 2020 oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI.
Sedangkan pembiayaan (tiket) penerbangan dari Jakarta-Aceh pada 12 Desember 2020 oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Baca juga: Alhamdulillah, Hari Ini tak Ada Penambahan Warga Suspek Covid di Lhokseumawe, Ini Data Lengkapnya
Sesuai hasil rapat persiapan pemulangan 19 nelayan KM Selat Malaka 064 yang diadakan oleh KBRI di New Delhi pada 19 November 2020, pembiayaan pemulangan dengan rute Port Blair–Chennai pada 11 Desember 2020 dan Chennai–Jakarta pada 12 Desember 2020 oleh Direktorat Perlindungan WNI dan BHI.
Sedangkan pembiayaan (tiket) penerbangan dari Jakarta-Aceh pada 12 Desember 2020 oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh. (*)