Info Singkil
Pemkab Aceh Singkil Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Diikuti Enam Pondok Pesantren
Sementara itu, peserta MQK berasal dari enam pondok pesantren atau dayah bertipe yang berlangsung 1 sampai dengan 3 Desember.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Sementara itu, peserta MQK berasal dari enam pondok pesantren atau dayah bertipe yang berlangsung 1 sampai dengan 3 Desember.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Syariat Islam dan Badan Dayah, menggelar Lomba Baca Kitab Kuning atau Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) I.
MQK tersebut dibuka Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali, di halaman Masjid Agung Nurul Makmur, Selasa (1/12/2020) malam.
Sazali berharap, MQK dapat meningkatkan semangat santri untuk belajar kitab kuning.
"Kegiatan ini dapat memotivasi santri giat belajar," kata Sazali.
Menurutnya, Aceh Singkil memiliki ulama yang keilmuanya diakui dunia, yaitu Syekh Abdurrauf As Singkily.
"Melalui MQK ini, santri sebagai generasi penerus dapat meneladani serta meneruskan kiprahnya," tukasnya.
Baca juga: Truk Bermuatan Getah Pinus Ilegal Ditangkap
Sementara itu, peserta MQK berasal dari enam pondok pesantren atau dayah bertipe yang berlangsung 1 sampai dengan 3 Desember.
"Musabaqah Qiraatil Kutub ini merupakan yang pertama. Pesertanya berasal dari enam pesantren bertipe," kata Ketua Panitia MQK Kabupaten Aceh Singkil, Putri Zuliana.
Enam pesantren bertipe yang menjadi peserta masing-masing, Pondok Pesantren Muta'alimin, Al Hafiz Rizqullah, Darul Hasanah, Al Muhtadin, Babussalam, dan Pondok Pesantren Darul Mahabbah.
Sementara cabang yang diperlombakan antara lain fiqih, usul fiqih, hadist, dan tafsir.
Kemudian tauhid, tarikh, akhlak, dan nahwu.
Lalu, lomba pidato berbahasa arab dan bahasa Indonesia. (Diskominfo)
Baca juga: Rumah Ibunya Didatangi Pendemo, Mahfud MD Berang: Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menkopolhukam
