Jumat, 1 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Satu Jam Operasi Yustisi di Pasar Pusong Lhokseumawe, 2 Pelanggar Protkes Terjaring, Ini Sanksinya

Selama operasi tersebut, lanjut dia, petugas menjaring dua warga yang tidak menggunakan masker. Bagi keduanya pun didenda membacakan ayat pendek.

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Dok Polres Lhokseumawe
Tim gabungan menggelar Operasi Yustisi selama satu jam, di Pasar Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (2/12/2020). 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim gabungan menggelar Operasi Yustisi di Pasar Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (2/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan, operasi pendisiplinan protokol kesehatan kali ini dimulai pada pukul 09.00 WIB-10.00 WIB atau selama satu jam.

Selama operasi tersebut, lanjut dia, petugas menjaring dua warga yang tidak menggunakan masker. Bagi keduanya pun didenda membacakan ayat pendek.

“Tindakan ini bertujuan agar warga tersebut sadar akan kesalahannya dan diharapkan tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.

Baca juga: Polres Abdya Kerahkan Personel Bersihkan Sampah di Pantai Jilbab

Baca juga: Pemuda Ini Masuk Islam di Langsa, Ganti Nama Yosep Jadi Muhammad Yusuf, Syahadat Dibimbing Ketua MPU

Baca juga: Pemerintah Aceh Siap Fasilitasi Pemulangan 19 ABK Selat Malaka Hingga Diserahkan pada Keluarga

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved