Bupati Aceh Utara Lantik Sekda
Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib melantik Dr A Murtala menjadi Sekda definitif di Aula Setdakab setempat, Selasa (2/12/2020)
LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib melantik Dr A Murtala menjadi Sekda definitif di Aula Setdakab setempat, Selasa (2/12/2020). Pelantikan itu dilakukan guna mengisi kekosongan karena Abdul Aziz yang sebelumnya menjabat Sekda sudah pensiun pada 30 Juni 2020.
Artinya, sempat terjadi kekosongan selama lima bulan. Selama lima bulan tersebut, Bupati Aceh Utara menunjuk Risawan Bentara yang menjabat Asisten II dari 1 Juli sampai 9 Agustus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Sedangkan mulai 10 Agustus sampai 1 Desember 2020, jabatan Plt Sekda dipercayakan kepada Murtala.
Pelantikan tersebut mengikuti protokol kesehatan dengan jaga jarak dan memakai masker serta cuci tangan untuk mencegah penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Hadir saat pelantikan itu Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)lainnya.
Saat menyampaikan arahan, Bupati Aceh Utara meminta supaya Sekda yang baru dilantik untuk memulai menyeleksi calon pejabat yang akan menempati beberapa dinas yang kosong, dan kini dijabat Plt. Antara lain, Dinas Pertanian dan Pangan, dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Kemudian, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Saya berharap kepada Sekda setelah dilantik dapat menyelesaikan persoalan kekosongan yang terjadi di sejumlah dinas di akhir tahun 2020, sehingga mulai tahun 2021 ketika anggaran baru sudah ada pejabat yang baru yang menduduki jabaan kosong tersebut,” tegas Cek Mad–sapaan akrab Bupati H Muhammad Thaib--.
Menurut Cek Mad, saat ini kesulitan dalam menentukan siapa yang akan menduduki jabatan yang kosong tersebut, karena tidak ada calon lain. Namun, Cek Mad juga menyebutkan dirinya sudah memiliki nama yang akan menempati jabatan kosong tersebut. “Sekarang saya tanya, mana orang pertanian yang hebat di Aceh Utara, nggak ada,” ujar Cek Mad.
Menurut Cek Mad, dalam penentuan Sekda definitif tersebut, tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Pak Murtala itu memang pilihan saya. Dia kita pilih sebagai Sekda karena muda, gigih dan pendidikan tinggi. Sebab, jadi Sekda di Aceh Utara harus mampu memenej, dan dapat membangun komunikasi dengan dewan dan semua pihak,” pungkasnya.
Dr A Murtala mulai menjadi CPNS pada 5 Januari 1991 setelah menyelesaikan pendidikan Diploma III di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Banda Aceh. Lalu, tahun 1996 menyelesaikan strata satu (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Lembaga Administrasi Negara(STIA LAN) RI di Jakarta.
Sedangkan pendidikan magister dan doktor diselesaikan di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung di Program Studi Ilmu Pemerintahan. Setelah 12 tahun mengabdi, kemudian pada 31 Maret 2003, pria kelahiran 26 Agustus 1969 itu mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kependidikan Tenaga Kerja dan Ketertiban di Aceh Utara.
Dari sejumlah jabatan yang pernah dijabat A Murtala, jabatan terlama yang dijabat suami Mahdalena itu sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Ayah empat anak tersebut juga banyak mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis dan kepemimpinan selama menjadi PNS.
Mulai 2017, A Murtala juga mendapat kepercayaan menjabat Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan, kemudian asisten administrasi umum. Lalu, 1 Juni 2019 mendapat kepercayaan lagi dari Bupati Aceh Utara menjabat Plt Bappeda sampai 2 Oktober 2019.
Lulusan Program Doktor Ilmu Pemerintahan pada Program Pasca Sarjana Fisip Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat, kemudian mendapat jabatan definitif sebagai Kepala Bappeda pada 3 Oktober 2019. Dan teranyar, 2 Desember 2020 dilantik menjadi Sekda definitif.(jaf)