Fakta Baru Mayat WNI dalam Koper di Arab Saudi, 2 Orang Ditangkap, Mengapa Dibuang?

Diketahui, jasad wanita dalam koper tersebut merupakan seorang WNI dengan inisial A berusia 23 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
ilustrasi
mayat2 

Aparat Kerajaan Arab Saudi menahan dua warga negara Indonesia ( WNI) yang diduga terlibat memasukkan jenazah seorang perempuan warga Indonesia lainnya ke dalam koper di Mekkah, pada Jumat (27/11/2020) lalu.

Kasus ini, sebagaimana diberitakan media di Timur Tengah, berawal ketika seorang warga melihat sebuah koper besar tergeletak dekat jalan lingkar Kota Mekkah.

Ketika dibuka, isi koper tersebut berisi perempuan dalam keadaan tewas.

Setelah aparat melakukan pelacakan, perempuan itu adalah seorang WNI berusia 23 tahun.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan pihaknya sudah dihubungi aparat Saudi dan mendapat penjelasan.

Lantas, apa saja yang sudah diketahui?

Bagaimana kronologi kasus ini?

Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, kasus ini bermula ketika seorang pekerja migran asal Indonesia berinisial AS "kabur" dari pekerjaannya sebagai petugas pembersih di sebuah perusahaan Saudi di Mekkah.

"Dia bekerja sejak Februari tahun ini," kata Eko kepada wartawan BBC News Indonesia, Jerome Wirawan.

Belum diketahui penyebab perempuan asal Tangerang, Banten, itu meninggalkan pekerjaannya tersebut.

Merujuk keterangan yang didapat dari pihak berwenang Saudi, Eko mengatakan AS ditampung oleh seorang perempuan WNI berinisial H.

"Jadi si tersangka pelaku ini, atas nama H ini, dia menampung overstayer dan orang-orang kaburan termasuk almarhumah. Setelah tiga bulan ditampung di situ, sakit, kemudian meninggal," papar Eko, seraya menambahkan bahwa dirinya belum bisa memastikan penyakit yang diidap AS.

Bagaimanapun, lanjut Eko, kepolisian menyebut tidak ada tanda tanda pembunuhan atau kekerasan pada jenazah AS. Untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses otopsi.

"Hasil otopsi resmi belum keluar."

Mengapa dimasukkan ke dalam koper dan dibuang?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved