Berita Kutaraja
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Ingatkan Pengendara Taati Aturan Lalu Lintas
Menurut Kasat Lantas, saat ini mereka memantau antusias pengendara roda dua (ranmor) setiap hari di beberapa titik di Kota Banda Aceh, selama 1 jam.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasatlantas Polresta Banda Aceh, AKP Yasnil Akbar Nasution, SIK mengingatkan, kepada para pengendara agar selalu menaati aturan dalam berlalu lintas dan mengikuti protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.
"Pengendera agar menaati rambu lalu lintas, membawa surat-surat kendaraan, dan memakai masker ketika berpergian keluar rumah," ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution, SIK kepada Serambinews.com, Kamis (3/12/2020).
Menurut Kasat Lantas, saat ini mereka memantau antusias pengendara roda dua (ranmor) setiap hari di beberapa titik di Kota Banda Aceh, selama satu jam.
AKP Yasnil Akbar Nasution melanjutkan, daerah-daerah yang mereka pantau seperti di Simpang Jam Taman Sari, Simpang Lima, Simpang Jambo Tape, Simpang PKA, dan Simpang Kodim Banda Aceh, dan daerah lainnya.
Baca juga: Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, kawasan Cunda, Lhokseumawe Tergenang
Baca juga: Komisi IX DPR Minta RI Tetap Tegas Larang Ganja Meski PBB Setuju Dipakai untuk Medis
Baca juga: Ganja Bukan Lagi Narkotika Paling Berbahaya di Dunia, PBB Cabut Aturan & Setuju Dipakai untuk Medis
Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution mengimbau, masyarakat pengendara sepeda motor agar tetap memakai helm standar SNI, membawa dokumen-dokumen kenderaan seperti STNK, SIM, dan menggunakan masker saat berkendaraan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasatlantas-polresta-banda-aceh-akp-yasnil-akbar-nasution-sik.jpg)