Maaher At Thuwailibi Ditangkap, Begini Reaksi Nikita Mirzani: Tunggu Giliran Gue yang Laporin
Maaheer At Thuwailibi yang bernama asli Soni Eranata diketahui diamankan polisi atas dugaan tindak pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani memberikan respon atas penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Bareskrim Polri kepada Maaher At Thuwailibi.
Maaheer At Thuwailibi yang bernama asli Soni Eranata diketahui diamankan polisi atas dugaan tindak pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya
Dalam unggahan di akun Instagramnya Nikita Mirzani menuturkan bahwa dengan penangkapan tersebut Maaher At Thuwailibi tak lagi bisa mengeluarkan statemen sembarangan.
"Maher alias Soni akhirnya elo nggak bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin lo langsung dtangkep," tulis Nikita Mirzani dikutip Tribunnews.com, Kamis (3/12/2020).
Nikita Mirzani yang sebelumnya berniat melaporkan Maaher atas pelanggaran serupa belum jadi membuat laporan.
Baca juga: Heboh Prostitusi Online Libatkan Siswi SMP di Meulaboh, YARA: Usut Kasusnya dan Tangkap Germonya
Baca juga: Ustaz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Diduga Terkait Ujaran Kebencian, Polisi Membenarkan
Ia menegaskan selama ini ia diam bukan karena tak tahu apa-apa. Nikita meminta Maheer At Thuwailibi untuk menunggu laporannya.
"Gue diam bukan berarti gue tol*l. Belum gue tuh laporin elo. Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara," tutir Nikita.
"By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA, TAKBIR," tutupnya.
Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi di salah satu rumahnya di Bogor.

Ustaz Maheer At Thuwailibi (Kolase Tribunnews)
Baca juga: 4 Jenis Bunga Ini Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Coba Ditaruh di Kamar
Maaher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Menurut Argo, saat ini Ustaz Maher telah berada di Bareskrim Polri. Dan saat ini status Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," ujar Kadiv Humas Pokri Irjen Pol Argo Yuwono.
Profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi