Berita Aceh Barat

Heboh Prostitusi Online Libatkan Siswi SMP di Meulaboh, YARA: Usut Kasusnya dan Tangkap Germonya

"Bagi siswi yang sudah terlanjur terlibat dalam praktik asusila ini, mereka hendaknya bisa dibina demi masa depan mereka," papar Hamdani.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Hamdani, Ketua YARA Aceh Barat 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat meminta pihak berwajib dan pemerintah setempat untuk melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan siswi SMP di Meulaboh.

“Merasa miris dengan kondisi hari ini yang terjadi di Meulaboh. Pasalnya melibatkan siswi yang masih duduk di tingkat SMP," ujar Hamdani, Ketua YARA Aceh Barat kepada Serambinews.com, Rabu (2/12/2020).

"Meski mereka sudah balig, namun masalah tersebut tidak bisa dibiarkan di negeri syariat ini,” imbuh Hamdani.

Menurut Ketua YARA ini, pihak kepolisian harus bisa menangkap germonya agar anak-anak lain tidak ikut terjerumus dalam masalah asusila tersebut di Bumi Teuku Umar.

"Bagi siswi yang sudah terlanjur terlibat dalam praktik asusila ini, mereka hendaknya bisa dibina demi masa depan mereka," papar Hamdani.

Baca juga: Nasib Vina Diputuskan Siang Ini, Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Nasabah Rp 7,115 Miliar

Baca juga: Langsa Digoyang Gempa 4,9 SR, Warga Sempat Panik & Berhamburan ke Jalan, belum Ada Laporan Kerusakan

Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPRA Diingatkan Bahas Kembali Qanun Kesenian, Memasuki Tahun 2021 Bisa Disahkan

Ia menambahkan, jika siswi tingkat SMP ikut terjerumus, sudah tentu yang lebih dewasa ada di dalamnya, sehingga pihak berwajib bisa dengan cepat memberantas soal prostitusi tersebut.

“Dugaan kami ada motif lain di balik ini semua, sehingga anak tingkat SMP menjadi korban perbuatan terlarang tersebut," ulasnya.

"Kami berharap, pemerintah dapat memberikan pembinaan yang lebih baik kepada mereka yang telah terlibat, terutama ana-anak demi masa depan mereka yang lebih baik,” ujar Hamdani.

"Kita juga berharap peran orang tua anak dan pihak pemerintah untuk membantu pihak kepolisian mengusut persoalan ini. Sehingga praktik haram tersebut bisa dibasmi di Bumi Teuku Umar," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat, Ramli MS menanggapi persoalan dugaan prostitusi online yang melibatkan anak-anak tingkat SMP di Meulaboh.

Baca juga: Ini Kendala Penanganan Covid di Aceh Singkil, Mulai Nakes belum Terlatih hingga Lemahnya Pengawasan

Baca juga: Kapolres Pidie Terobos Pedalaman Tangse Serahkan Bansos, Mobil Sempat Arungi Sungai

Baca juga: Radio Perjuangan Rimba Raya Masih Tertinggi Voting Sementara API 2020, Ayo Dukung, Bulan Ini Penentu

Menurut Bupati, dia telah memerintahkan dinas dan instansi terkait di jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada mereka yang terlibat dalam kasus amoral tersebut.

Sementara upaya pemberantasan kemaksiatan terus dilakukan dengan SOP yang ada di instansi terkait, seperti Satpol PP dan WH di daerah tersebut.

“Kita sudah membidik masalah prostitusi tersebut, dan kita minta kepada Satpol PP dan WH, MPD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Keluarga Berencana DP3AKB, serta pihak kepolisian untuk membina mereka yang sudah terlanjur,” ungkap Ramli MS kepada wartawan di sela-sela kegiatan Bedah Buku 'Ramli Menyambung Amanah Rakyat' di Meulaboh.

Disebutkan Bupati, pihaknya juga minta pihak polisi Wilayatul Hisbah untuk terus mengintai lebih dalam masalah tersebut, termasuk soal judi chip domino yang kini mewabah.

Baca juga: Lintas Blangkejeren – Kutacane Masih Buka Tutup, Kemungkinan Hingga Tahun Depan, Ini Jadwalnya

Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien Corona di Aceh Singkil Capai 92 Persen

Baca juga: Enam Daerah di Aceh Diguyur Hujan untuk Tiga Hari ke Depan, Begini Prakiraan BMKG

"Terkait masalah tersebut, pemerintah tentu akan melakukan langkah-langkah penanganan dengan bekerja sama dengan semua instansi terkait, terutama dengan pihak kepolisian dalam mengatasi masalah ini," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved