Berita Internasional

Demi Tak Meninggalkan Apartemen, Jaksa Tidak Menahan Wanita yang Mengurung Anaknya Selama 28 Tahun

Alasan Jaksa karena dari hasil penyelidikan menemukan bahwa korban tidak ditahan paksa secara fisik untuk mencegahnya meninggalkan apartemen.

Editor: Ibrahim Aji
AFP/JONATHAN NACKSTRAND
Garis polisi dipasang di pintu apartemen di Haninge, selatan Stockholm, Swedia, pada Selasa (1/12/2020), karena tempat tinggal itu dijadikan lokasi pengurungan seorang pria selama 28 tahun oleh ibunya sendiri. Korban kini berusia 40-an tahun dan ibunya berumur 70 tahun. 

Pria itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi.

Ia mengalami infeksi luka di kakinya dan hampir tak bisa berjalan, menurut laporan media setempat.

Giginya juga nyaris habis, dan kemampuan berbicaranya terbatas.

Baca juga: Mayat Wanita yang Dikubur di Pondasi Dibunuh Pria Selingkuhan, Pelaku Habisi Korban Diduga Hamil

Setelah polisi mengetahui kasus itu, ibu korban ditangkap karena diduga merampas kebebasan secara ilegal dan menyebabkan cedera tubuh.

Namun wanita itu membantahnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas di Swedia, saat saudari korban menggambarkan situasi suram saudaranya dan kondisi apartemennya.

"Ada air kencing, kotoran, dan debu. Baunya busuk," katanya kepada Expressen seraya menambahkan bahwa dia harus mengarungi tumpukan sampah untuk melewati lorong.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu yang Kurung Anaknya 28 Tahun di Apartemen Bukan Tersangka Lagi, Ini Sebabnya..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved