Berita Banda Aceh
KPA Sikapi Aksi Pengibaran Bendera Bulan Bintang pada Milad ke-44 GAM
Juru Bicara (Jubir) Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cagee menanggapi aksi pengibaran Bendera Bulan Bintang disejumlah tempat saat...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cagee menanggapi aksi pengibaran Bendera Bulan Bintang di sejumlah tempat saat memperingati milad ke-44 GAM, termasuk di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
“Terkait bendera yang berkibar di masjid raya itu murni masyarakat Aceh, kita KPA jelas tentang masalah bendera yaitu tidak dalam kapasitas menyuruh dan juga tidak melarang karena itu adalah bendera Aceh yag sudah ada produk hukumnya,” kata Azhari kepada Serambinews.com, Jumat (4/12/2020).
Apabila ada masyarakat Aceh yang mengibarkan bendera tersebut, Azhari menyatakan bahwa kondisi itu bisa jadi sebagai bentuk protes karena sudah bosan dengan polemik bendera dan bosan menunggu Pergub yang tidak dikeluarkan oleh Gubernur Aceh.
“Perkiraan saya pengibaran tersebut sebagai bentuk protes masyarakat terhadap gubernur dan DPRA yang belum menjalankan Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh tersebut,” sebut mantan anggota DPRA ini.
Melihat persoalan itu, Azhari mengatakan wajar jika ada desakan dari rakyat. Sebab, lanjutnya, bendera dan lambang Aceh adalah solusi penyelesaian konflik di Aceh yang termuat dalam MoU Helsinki poin 1.1.5.
“Kita juga sangat mengharapkan pemerintah pusat ikhlas untuk menyelesaikan persoalan ini dan menuntaskan segala butir-butir MoU sesuai dengan kekhususan dan kewenangan yang menjadi hak Aceh,” demikian Azhari.(*)
Baca juga: Cara Login www.pln.co.id untuk Dapat Token Listrik Gratis Desember 2020, Bisa juga WA ke 08122123123
Baca juga: Setelah Miswar Manuver, Irwandi Janji tak PAW Anggota DPRA/DPRK dari PNA
Baca juga: Bertambah Satu Lagi Warga Bireuen Terkonfirmasi Positif Covid-19