Hari Disabilitas Internasional
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Petuna Minta Perhatian Pemerintah Aceh
Selama pandemi Covid-19, para tunanetra kesulitan mendapatkan penghasilan dan tidak ada perhatian Pemerintah Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Persatuan Tuna Netra Aceh (Pertuna) Aceh memperingati hari ulang tahun disabilitas internasional tahun 2020. Acara ini berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Banda Aceh, Kamis (3/12/2020).
Ketua Panitia, M Nur dalam sambutannya meminta pemerintah untuk dapat memperhatikan para kaum disabilitas secara maksimal.
Di hadapan anggota DPRA, Sulaiman, SE, M Nur menyebutkan, selama pandemi Covid-19, para tunanetra kesulitan mendapatkan penghasilan dan tidak ada perhatian Pemerintah Aceh.
"Pemerintah Aceh harus serius memperhatikan nasib kami, kami juga butuh perhatian," pinta M Nur.
Sementara anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Sulaiman SE yang hadir pada acara tersebut mengaku siap mengadvokasi aspirasi mereka. Ia secara tegas meminta pemerintah peduli terhadap kaum disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, politisi muda ini juga siap membantu program untuk Pertuna Aceh agar lembaga dan para tunanetra ini mendapat hak sama seperti masyarakat yang lain.
"Terutama persolan peningkatan kesejahteraan ekonomi, saya akan bantu untuk modal usaha dalam anggaran APBA tahun berikutnya," ujar Sulaiman.
Di akhir kegiatan tersebut, Sulaiman menyerahkan santunan untuk para tunanetra yang terhimpun dalam Pertuna Aceh.
"Tahun depan, saya akan coba mempelajari nomenklatur APBA yang bisa dialokasikan anggaran untuk saudara saya yang berkebutuhan khusus ini, baik untuk pemberdayaan ekonomi maupun untuk kegiatan lain guna menunjang keberlangsungan lembaga Pertuna," tutup Sulaiman.(*)
Baca juga: Milad ke-44 GAM, Bupati Rocky: Jangan Ada Pengibaran Bendera dan Mobilisasi Massa
Baca juga: Polisi Buru Pengusaha Travel, Kasus Penyelundupan Rohingya
Baca juga: Marc Marquez Jalani Operasi yang Ketiga, Diperkirakan Harus Absen 6 Bulan untuk Pemulihan
Baca juga: 4 Bantuan Ini Diperpanjang hingga 2021, Ada Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji
Baca juga: Menteri Batalkan Mutasi di Kanwil Kemenag Aceh, Pejabat Lama Harus Dikembalikan