Milad GAM

Milad ke-44 GAM, Bupati Rocky: Jangan Ada Pengibaran Bendera dan Mobilisasi Massa

Rocky meminta seluruh masyarakat tidak mengibarkan bendera Aceh, karena hingga saat ini masih dalam masa Cooling Down.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman Muhammad Ishak
Bupati Rocky selaku Tuha Peut Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Aceh Timur, bersama Muspika, menyerahkan sembako ke salah satu janda korban konflik di Darul Ihsan, Aceh Timur, Kamis (3/12/2020). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib SH atau Rocky, menyantuni anak yatim, janda korban konflik, dan kaum duafa, dalam rangka Milad ke-44 GAM, Kamis (3/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Rocky meminta mantan kombatan GAM di Aceh Timur agar menjaga perdamaian. Sehingga butir-butir Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan GAM dapat terealisasi dengan sempurna.

"Kami imbau seluruh mantan kombatan GAM untuk menjaga damai, karena hanya melalui kedamaian kita bisa membangun daerah ini," ungkap Rocky di sela-sela ziarah 'Kubu Aneuk 9' di TPU Idi Tunong, Aceh Timur, Kamis (3/11/2020).

Memperingati Milad GAM ke-44 dalam masa Pandemi Covid-19 tahun ini, Rocky berharap, tidak ada mobilisasi massa dan kerumunan yang berlebihan. 

“Silakan isi kegiatan Milad GAM dengan doa dan zikir serta penyantunan, karena hal itu lebih berharga," urai Rocky.

Terkait bendera, Rocky kembali meminta seluruh masyarakat tidak mengibarkan bendera Aceh, karena hingga saat ini masih Cooling Down sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat.

 "Belum saatnya bendera dikibarkan. Jika sudah saatnya nanti kita akan kibarkan bendera Aceh secara bersama-sama," imbuh Rocky.(*)

Baca juga: Al-Farlaky: Pilkada Tahun 2022 Legacy Bagi Aceh

Baca juga: Tak Mau Pusing Terhadap Manuver Sekjen PNA Merapat ke Irwandi, Tiyong: Saya Fokus Urus SK Hasil KLB

Baca juga: Marc Marquez Jalani Operasi yang Ketiga, Diperkirakan Harus Absen 6 Bulan untuk Pemulihan

Baca juga: Bocah 4 Tahun Diculik dan Diperkosa Tetangga di Selokan, Dipulangkan dengan Organ Vital Terinfeksi

Baca juga: Bos Penyelundup Sabu 45 Kg DiBos Penyelundup Sabu 45 Kg Dihukum Mati

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved