Breaking News

Selebriti

Ini Kronologis Saat Iyut Bing Slamet Ditangkap karena Narkoba, Terus Menangis Sesenggukan

Matamya sembab sejak awal dirinya dihadirkan ke depan awak media, dengan didampingi dua orang wanita berseragam.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews/Herudin
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Matamya sembab sejak awal dirinya dihadirkan ke depan awak media, dengan didampingi dua orang wanita berseragam.

SERAMBINEWS.COM - Bukan yang pertama artis ini terjerat kasus narkoba.

Namun di usianya sudah kepala 5 malah kembali berurusan dengan hamba hukum karena kasus serupa.

Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus narkoba yang menjerat artis Iyut Bing Slamet.

Saat rilis pada Sabtu (5/12/2020), Iyut Bing Slamet turut dihadirkan.

Pantauan Warta Kota, Iyut Bing Slamet terlihat menangis.

Matamya sembab sejak awal dirinya dihadirkan ke depan awak media, dengan didampingi dua orang wanita berseragam.

Baca juga: Bukan Pertama, Iyut Bing Slamet Ditangkap karena Narkoba, Begini Kondisinya Sekarang

Baca juga: Miris! Gadis Remaja Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya, Gegara Cinta terhadap Ibu Tiri Terhalangi

Baca juga: Personel TNI/Polri Gelar Patroli Gabungan

Tak hanya itu saja, ketika Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono menjelaskan proses penangkapan, wanita berusia 52 tahun itu makin menangis sesenggukan

Walaupun adik dari Adi Bing Slamet membelakangi awak media, gestur tubuhnya tak bisa menutupi kalau dirinya sedang menangis.

Terlihat dua orang wanita yang mendampingi, berusaha menenangkan wanita bernama asli Ratna Fairuz Albar yang terus menangis selama giat rillis.

AKBP Budi Sartono mengatakan pihaknya menangkap Iyut di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.

"Kami menangkap pelaku seorang diri, sekarang IBS sudah menjadi tersangka," kata Budi Sartono.

Budi menyebutkan kalau kondisi psikis Iyut Bing Slamet juga terganggu karena ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu.

"Bisa dilihat sendiri, dia (Iyut) masih syok sampai sekarang," ucap Budi Sartono.

Budi Sartono menyebutkan bahwa Iyut Bing Slamet tak mau berkomentar terkait penangkapannya, sehingga pihaknya langsung membawa Iyut ke dalam tahanan lagi setelah giat rillis selesai.

Diberitakan sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Dalam penangkapan yang kedua, Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu habis pakai dan dua alat hisap yang terbuat dari botol air mineral.

Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet dijerat dengan pasal pengguna, yakni Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Iyut Bing Slamet pernah terganjal kasus narkoba pada tahun 2011.

Iyut ditangkap disebuah kamar Hotel Panthouse, Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2011) pukul 22.00 WIB.

Ketika ditangkap, polisi menemukan Iyut dalam keadaan tidak sadar karena baru saja mengonsumsi narkoba.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syok Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Iyut Bing Slamet Terus Menangis Sesenggukan,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved