Selebriti
Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba Sejak Tahun 2004, Terakhir Konsumsi, 1 Desember Lalu
Kabar penangkapannya dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan
Kabar penangkapannya dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan
SERAMBINEWS.COM - Ternyata Iyut Bing Slamet mengaku pada polisi mengonsumsi narkoba sejak 2004.
Berita ditangkapnya Iyut Bing Slamet ini mengejutkan publik.
Publik dikejutkan atas kasus narkoba disangkan pada artis ini.
Iyut Bing Slamet ditangkap pada Kamis (3/12/2020).
Dirinya ditangkap polisi di Kramat Sentiong Johar.
Kabar penangkapannya dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Heboh! Avanza Tiba-tiba Seruduk Minimarket di Blang Asan Sigli, Pengemudi Langganan Toserba Itu
Baca juga: Aminullah/Tio Lana Menang, Regu Pemko Jumpa Kodim Aceh Tamiang di Semifinal
Baca juga: Indonesia Berada di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Bersama Malaysia, Thailand & Uni Emirat Arab
"Iya benar, tadi malam tim dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta telah mengamankan seseorang berinisial BS yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,"
"IBS diamankan di rumahnya di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kompol Wadi Sabani.
Artis bintang sinetron inisial IBS terjerat kasus penyalahgunaan narkoba (Dok Polres Metro Jakarta Selatan)
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Antara lain alat hisap, papper klip sabu habis pakai.
Diketahui, Iyut Bing Slamet disebut telah menggunakan narkoba sejak tahun 2004.
Kabar tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Iyut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan terakhir memakai tanggal 1 Desember 2020.
Dan memang yang bersangkutan pengakuannya memakai dari tahun 2004," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, pemilik nama lahir Ratna Fairuz itu dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Dari hasil tersebut tersangka kita bawa ke kantor dan setelah dicek urine ybs positif metamfetamin," kata Kombes Budi Sartono.
Iyut Bing Slamet diamankan polisi di kediamannya di Kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada Kamis malam.
Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 dan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba.
Pada 2011, adik Adi Bing Slamet ini juga sempat tertangkap dan divonis hukuman satu tahun penjara.
Sosok Iyut Bing Slamet
Publik dikejutkan dengan kabar artis Iyut Bing Slamet yang ditangkap polisi karena terseret kasus narkoba.
Iyut Bing Slamet sendiri adalah artis cilik tahun 80-an.
Kabar penangkapan Iyut Bing Slamet ini dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Iyut ditangkap polisi di Kramat Sentiong Johar.
"Iya benar, tadi malam tim dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta telah mengamankan seseorang berinisial BS yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,"
"IBS diamankan di rumahnya di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kompol Wadi Sabani.
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Antara lain alat hisap, papper klip sabu habis pakai.
Iyut juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya ia dinyatakan posituf narkoba.
"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," tutur Kompol Wadi Sabani.
Iyut Bing Slamet adalah artis lawas yang membintangi sejumlah sinetron dan film layar lebar.
Iyut Bing Slamet adalah saudara perempuan dari artis lawas Adi Bing Slamet dan juga tante dari artis Ayudia Bing Slamet.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba Sejak Tahun 2004, Terakhir Konsumsi pada 1 Desember Lalu