Sepakbola Tarkam Dipadati Kerumunan Penonton, Kapolsek Dicopot, Camat dan Lurah Kena Sanksi
Pertandingan Kerbau Cup Ciboga yang digelar pada Rabu (2/12/2010) adalah final antara Jaga Ripus dan Jarang Ireng.
SERAMBINEWS.COM - Camat Walantaka, Karsono, dan Lurah Nyapah, Oewien Kurniawan diberikan sanksi berupa teguran lisan.
Sanksi diberikan karena dinilai telah melakukan pembiaran terjadinya kerumunan masyarakat saat turnamen sepak bola (tarkam) di Lapangan Gelora Graga Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Keduanya dijatuhi sanksi tersebut setelah Pemerintah Kota Serang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada 4 Desember 2020.
Berdasarkan dua surat keputusan yang diperoleh Kompas.com, Karsono dan Oewien telah melakukan perbuatan berupa pelanggaran disiplin ringan pembiaaran terhadap turnamen sepak bola yang dilakukan masyarakat.
Dalam surat bernomor 800/37-Pemt/2020 dan 800/38-Pemt/2020 itu tertulis juga keduanya telah melanggar pasal 33 angka 4,5, 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2020.
"Menjatuhkan hukuman disipin berup teguran lisan," dikutip dari surat keputusan yang ditandangani oleh Pjs Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin.
Wali Kota Serang Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Camat Walantaka dan Lurah Nyapah telah diberikan sanksi berupa teguran lisan.
"Sudah (diberikan sanksi)," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Sabtu (5/12/2020).
Diberitakan turnamen sepak bola antar kampung bertajuk Cibogo Kerbau Cup digelar pada masa pandemi Covid-19.
Alhasil, setiap pertandingan yang digelar menimbulkan kerumunan penonton tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Pihak panitia penyelenggara tidak mengantongi ijin dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan maupun Kota.
Imbasnya, Kapolsek Walantaka, AKP Kasmuri dicopot dari jabatanya.
Kemudian, panitia penyelenggara pun terancam pasal Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca juga: Dua Polisi Aktif dan Seorang Pecatan Brimob Rampok Truk
Baca juga: Pemkab Bireuen & BPTN Syariah serta Harian Serambi Indonesia Gelar Seminar Edukasi Keuangan Syariah
Baca juga: Cek Mad Segera Berdinas di Kantor Bupati Aceh Utara Landing Lhoksukon, Sudah Dipeusijuek Abu Manan
Polisi periksa wasit
Polres Serang Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang terkait kerumunan penonton turnamen sepak bola di Lapangan Glora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penonton-tarkam.jpg)