Dua Polisi Aktif dan Seorang Pecatan Brimob Rampok Truk

Dari penyelidikan kepolisian, satu orang pelaku berhasil ditangkap yakni FA (27) warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang.

Editor: Imran Thayib
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Barang bukti truk yang dirampok dua oknum polisi di Lampung Selatan diamankan di Polsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020). 

SERAMBINEWS.COM -  Dua orang polisi aktif dan seorang pecatan Brimob bersekongkol merampok truk pengangkut pupuk kotoran sapi atau kompos di Lampung Selatan.

Perampokan ini terjadi pada Senin (30/11/2020) sekitar pukul 14.15 WIB di Jalan Dr Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mengatakan, korban bernama Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.

Talen mengatakan, pada saat kejadian korban sedang melintas di lokasi kejadian membawa pupuk kotoran sapi dengan mengendarai sebuah truk bernomor polisi BE 9162 CE.

"Ketika itu truk yang dikendarai korban dicegat oleh mobil Xenia warna silver yang dinaiki oleh sembilan orang pelaku," kata Talen di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) petang.

Menurut keterangan korban, kata Talen, tiga orang pelaku keluar dari dalam mobil yang mencegatnya.

Baca juga: Material Longsor Menumpuk di Simpang Pasir Terangun, 200 Meter Jalan Juga Rusak dan Sulit Dilintasi

Baca juga: Presiden Erdogan Harap Prancis Segera Singkirkan Emmanuel Macron, Berikut Konflik Turki Vs Prancis

Baca juga: Hafiz Cilik Indonesia 2019 asal Mataram Ini Meriahkan Peresmian Poskestren Dayah Insan Qurani

Komplotan itu mengatakan, bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.

"Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan. Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Talen.

Kemudian oleh tiga orang pelaku, yang belakangan diketahui adalah Ipda YML (47, DPO), Bripka HDR (40, DPO) dan GTT (45) alias Yanto, truk itu diambil secara paksa.

Pada saat itu, korban sedang ditemani oleh MRC (10) yang merupakan anak bosnya.

"Korban dan anak MRC itu dipindahkan ke dalam mobil Xenia lalu dibawa berkeliling," kata Talen.

Menyusul peristiwa perampokan itu, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang.

Baca juga: Banjir Meluas di Lhokseumawe, 115 KK di Kecamatan Blang Mangat Dievakuasi ke Meunasah

Baca juga: Aduh! Gara-gara Keuchik & Tuha Peut Kisruh, Pencairan Dana Desa Tahap III Tiga Gampong Ini Tersendat

Baca juga: Simpang Elak Lhokseumawe Masih Terendam hingga Sabtu Malam, Sepmor Banyak Mogok Saat Terobos Banjir

Kejadian itu bernomor laporan LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel pada tanggal 2 Desember 2020.

Dari penyelidikan kepolisian, satu orang pelaku berhasil ditangkap yakni FA (27) warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang.

"Pelaku FA ditangkap di rumahnya pada 2 Desember 2020 kemarin sekitar pukul 9.00 WIB," kata Kapolsek AKP Talen Hapis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved