Info Abdya
Bupati Abdya: Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS tak Merugikan Daerah, Malah Untung
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH, mengambil kebijakan meningkatkan pendapatan resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai tahun 2021
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH, mengambil kebijakan meningkatkan pendapatan resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai tahun 2021.
Hal itu seiring diterapkan sistem e-Kinerja di seluruh jajaran Pemkab Abdya.
Sehingga Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), meningkat cukup signifikan.
Tukin pegawai pada jabatan pelaksana (staf) akan diterima paling rendah Rp 1,4 juta per bulan, meningkat lebih 200 persen.
Pegawai pada jabatan eselon III, Tukin hampir Rp 4 juta, dan pegawai menempati jabatan eselon II, tukin yang dibawa pulang hampir Rp 7 juta per bulan, tentu selain pendapatan dari gaji.
Anggaran tukin untuk para PNS tersebut sudah dianggarakan dalam APBK ABdya tahun 2021, dan sudah disahkan DPRK Abdya.
Kenaikan tukin PNS dijelaskan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH dalam beberapa kesempatan.
Terakhir dalam acara memperingati HUT ke 49 KORPRI, Hari Guru Nasional dan HUT ke 75 PGRI digelar di lapangan depan Kantor Bupati, 30 November 2020.
Baca juga: Pengusaha Lokal Kembangkan Industri Udang Vaname di Aceh Jaya
Sebelumnya, Bupati Akmal Ibrahim menjelaskan hal yang sama dalam Paripurna DPRK tentang Pembahasan Rancangan Qanun (Ragan) APBK tahun 2021 di gedung Dewan setempat pada 25 November 2020.
“Kita (Abdya) sudah berhasil melaksanakan e-Planning, mulai tahun depan (2021) kita terapkan e-Kinerja di seluruh jajaran. Lambat atau cepat kita harus menuju ke sana,” katanya.
Seluruh instansi vertikal secara nasional sudah menerapkan e-Kinerja.
Adapun di Aceh, kata Bupati Akmal, yang sudah mengadopsi skema e-Kinerja adalah Kota Banda Aceh.
Dengan penerapan e-Kinerja maka penghasilan resmi PNS menjadi sangat jelas.
Baca juga: Terkait Rencana Seleksi Guru Honor Jadi ASN, Ini Permintaan PGRI Aceh Singkil